BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara teoritis pengertian
administrasi adalah melayani secara insentif, sedangkan secara etimologis
administrasi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari Ad yang berarti intensif, dan Ministrare
yang berarti melayani, membantu, atau mengarahkan. Jadi secara etimologis
administrasi adalah melayani secara sungguh-sungguh.
Menurut Tead dalam Sagala (2008: 24)
administrasi adalah usaha yang luas mencakup segala bidang untuk memimpin,
mengusahakan, mengatur kegiatan kerja sama manusia yang ditujukan pada
tujuan-tujuan dan maksud-maksud tertentu.
Sementara itu Siagian dalam Sagala (2008: 26) mengatakkan bahwa administrasi
adalah keselurahan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih
yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya. Jadi administrasi adalah sebuah rangkaian kegiatan dalam sebuah
kelompok yang dijalankan secara sistematis untuk mencapai tujuan tertentu yang
telah ditetapkan.
Dalam konsepnya, adaministrasi
adalah segenap proses penyelenggraaan yang berkaitan dengan sistem, asas,
prosedur dan teknik kerjasama dengan setepat-tepatnya. Jika diimplementasikan
pada kegiatan pendidikan, administrasi menjadi suatu proses sistem perilaku
yang mengandung arti bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan terjadilah suatu proses interaksi manusia dalam sistem yang
terarah dan terkoordinir dalam usaha mencapai pendidikan. Karena itu,
administtrasi pendidikan merupakan serangkaian kegiatan atau proses yang
berurutan dan beraturan mengguanakan prinsip-prinsip administrasi.
Menurut Daryanto (2008: 29)
administrasi pendidikan secara garis besar dapat digolongkan menjadi lima
komponen, antara lain administrasi personel sekolah, administrasi kurikulum,
administrasi sarana dan prasarana pendidikan, admnistrasi siswa, dan kerja sama
sekolah dan masarakat. Akan tetapi
makalah ini secara spesifik membahas tentang komponen administrasi personel
sekolah.
Administrasi personel sekolah adalah
segenap proses penataan personel di sekolah. Dalam hal ini, manusia merupakan
unsur penting karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat
ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankanya.
Untuk itu dalam makalah ini akan
dibahas secara mendalam mengenai sistem pengorganisasian personel sekolah. Karena bagaimanapun lengkap
dan modernya fasilitas di sekolah, akan tetapi apabila manusia-manusia yang
bertugas menjalankan program sekolah itu kurang berpartisipasi, maka akan
sulitlah untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditentukan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pembagian tugas administrasi personel sekolah ?
2.
Bagaimana manajemen administrasi personel sekolah menengah ?
3. Apa
fungsi administrasi personel sekolah ?
1.3 Tujuan
1.
Menguraikan pembagian tugas administrasi personel sekolah.
2.
Menguraikan manajemen administrasi personel sekolah menengah.
3.
Memaparkan fungsi administrasi personel sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem
Sistem dapat didefinisikan sebagai seperangkat
objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar atributnya.
Dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terjalin dari :
1. Sejumlah bagian,
2. Hubungan
bagian-bagian, dan
3. Atribut dari
bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu.
Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani, yaitu
dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling
berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. Sedang menurut
beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut :
Menurut Ludwig Von Bartalanfy “Sistem merupakan seperangkat unsur yang
saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan
lingkungan.” Menurut Anatol Raporot : “Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan
dan perangkat hubungan satu sama lain.”
2.2 Pengertian Organisasi Sekolah
Organisasi secara umum dapat diartikan memberi
struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu
kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang
dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam
suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi
masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara
kesatuan-kestuan tersebut.
Untuk menjamin
lancarnya roda organisasi diperlukan rambu-rambu yang dapat menuntun pekerja
dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga tugas-tugas yang diberikan dapat
terlaksana dengan baik. Sebagai contoh adanya rambu-rambu lalu lintas di jalan
yang memberikan kepada kita tentang petunjuk jalan arah mana yang kita tuju,
dimana kita dapat memarkirkan kendaraan, bilamana kita boleh melewati jalan
pada waktu tertentu, dan sebagainya bertujuan hanya satu memberikan keamanan
dan kenyamanan berlalu lintas.
Demikian halnya dengan sekolah, sebagai lembaga pendidikan sudah tentu
dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat sekolah
yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas ini
dikenal dengan istilah TUPOKSI, Tugas Pokok dan Fungsi. Adanya tupoksi ini
memudahkan seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing
sesuai tanggung jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas
bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya. Dengan cara
demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi
tersebut sebagai barometer penilaian kinerja yang bersangkutan
2.3 Pembagian Tugas
Administrasi Personel Sekolah
Personel
pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang
membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Dalam hal ini, personel
pendidikan meliputi guru, pegawai, dan siswa. Personel bidang edukatif ialah
mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar, yaitu guru dan
konselor (BK). Sedangkan yang termasuk di dalam kelompok personel bidang
nonedukatif adalah petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua
personel atau pegawai tersebut mempunyai peranan penting dalam kelancaran
jalanya pendidikan dan pengajaran disekolah.
Dalam tiap
kelompok personel diperlukan pembagian tugas dan tanggung jawab serta hubungan
kerja yang jelas. Seorang pemimpin sekolah/kepala sekolah dapat dibantu oleh
seorang atau beberapa orang wakil kepala yang mengkoordinasikan urusan
kurikulum/kegiatan belajar mengajar, urusan kesiswaan, urusan sarana-prasarana
pendidikan, urusan hubungan sekolah-masarakat, dan sebagainya. Kelompok
personel nonedukatif dipimpin kepala tata usaha, yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri pula. Tugas ini disesuaikan
dengan luas lingkup pekerjaan dan keadaan personelnya.
Pembahasan administrasi personel ini dibatasi dan difokuskan kepada
pembahasan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri. Yang dimaksud dengan
pegawai negeri adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan
dalam perundang-undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang,
dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara
lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini adalah beberapa tugas
pokok yang harus dlaksanakan oleh massing-masing personil atau perangkat
sekolah, antara lain :
1. Tugas
pokok dan fungsi kepala sekolah :
a. Kepala Sekolah Selaku pimpinan,
mempunyai tugas :
1.
Menyusun perencanaan
2.
Mengorganisir kegiatan
3.
Mengarahkan kegiatan
4.
Mengkoordinir kegiatan
5.
Melaksanakan pengawasan
6.
Melakukan evaluasi setiap kegiatan
7.
Menentukan kebijaksanaan
8.
Mengadakan rapat
9.
Mengambil keputusan
10.
Mengatur proses belajar mengajar
11.
Mengatur administrasi kantor, siswa,
perlengkapan dan keuangan
12.
Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS
)
13.
Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1.
Perencanaan
2.
Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan
6. Kurikulum
7. Kesiswaan
8. Perkantoran
9. Kepegawaian
10. Perlengkapan
11. Keuangan
12. Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi
terhadap :
1.
Kegiatan belajar mengajar
2.
Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
3. Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
4. Kegiatan ketatausahaan
5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
2. Wakil kepala sekolah
Wakil Kepala Sekolah membantu Kepala
Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sbb:
- Penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan
dan program pelaksanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagakerjaan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi dan pengumpulan data
- Pengembangan keunggulan
- Penyusunan laporan
3. Urusan Kurikulum
- Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
- Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal
Pelajaran
- Mengatur Penyusunan PRogram Pengajaran (Program
Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan
Penyesuaian Kurikulum)
- Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria
Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa
serta pembagian Raport dan STTB
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan
pengayaan
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber
belajar
- Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata
pelajaran
- Mengatur Mutasi Siswa
- Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis
- Menyusun Laporan
4. Urusan Kesiswaan
- Mengatur pelaksanaan Bimbingan
Konseling
- Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K
(Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
- Mengatur dan membina program kegiatan OSIS
meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja
(KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
Paskibra
- Mengatur pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler
- Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa
teladan sekolah
- Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga
Prestasi
- Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat
beasiswa
5. Urusan
Sarana dan Prasarana
- Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk
menunjang proses belajar mengajar
- Merencanakan program pengadaannya
- Mengatur pemanfaatan Sarana Prasarana
- Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
- Mengatur pembakuannya
- Menyusun laporan
6. Urusan
Hubungan Dengan Masyarakat
- Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite
dan peran komite
- Menyelenggarakan bakti social, karyawisata
- Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di
sekolah (gebyar seni)
- Menyusun laporan
7.
Guru Mata Pelajaran
- Membuat Perangkat Pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran
- Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar,
Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
- Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
- Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan
pengayaan
- Mengisi daftar nilai siswa
- Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan)
kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
- Membuat alat pelajaran / alat peraga
- Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
- Mengikuti kegiatan pengembangan dan
pemasyarakatan kurikulum
- Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
- Mengadakan pengembangan program pengajaran yang
menjadi tanggung jawabnya
- Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
- Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum
memulai pelajaran
- Mengatur keberhasilan ruang kelas dan pratikum
- Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk
kenaikan perangkatnya
8.
Wali Kelas
- Pengelolaan kelas
- Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas,
Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku
kelas, Tata tertib siswa, pembuatan statistik bulanan siswa
- Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
- Pembuatan catatan khusus tentang siswa
- Pencatatan mutasi siswa
- Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
- Pembagian buku laporan hasil belajar
9.
Guru Bimbingan Konseling
- Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan
konseling
- Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka
mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan
belajar
- Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa
agar lebih berprestasi dalam Kegiatan belajar
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa
dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan
pekerjaan yang sesuai
- Mengadakan penilaian pelaksanaan Bimbingan dan
Penyuluhan
- Menyusun Satatistik hasil penilaian B.K
- Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi
belajar
- Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut
Bimbingan dan Konseling
- Menyusun laporan pelaksanaan Bimbingan dan
Konseling
10.
Pustakawan Sekolah
- Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media
elektronik
- Pengurusan pelayanan perpustakaan
- Perencanaan pengembangan perpustakaan
- Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan
pustaka / media elektronika
- Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku /
bahan pustaka / media elektronika
- Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga
kependidikan lainnya, serta masyarakat
- Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
- Menyusun Tata tertib perpustakaan
- Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan
perpustakaan secara berkala
11. Pengelolaan Laboratorium
- Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
- Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan
laboratorium
- Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat
laboratorium
- Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
- Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam
alat-alat laboratorium
- Menyusun laporan pelaksanaan kagiatan
laboratorium
12.
Kepala Tata Usaha
- Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
- Pengelolaan keuangan sekolah
- Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa
- Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata
usaha sekolah
- Penyusunan administrasi perlengkapan
- Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K
- Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan
pengurusan ketata usahaan secara berkala.
13. Tugas Pokok dan
Fungsi Pesuruh Sekolah
1.
Melaksanakan tugas kebersihan
2.
Menyediakan makan/minum untuk Kepala
Sekolah dan Tamu Sekolah
3.
Meminta dan menerima tugas dari kepala
sekolah
4.
Membantu menyediakan kebutuhan
barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
5.
Melakukan tugas belanja makan/minum, foto
copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
6.
Mengecek ketersedian air minum, teh, gula
dan kopi setiap hari.
7.
Memelihara dan menjaga barang-barang milik
sekolah
14. Tugas Pokok dan Fungsi Penjaga
Sekolah
1. Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
2. Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
Ø Setelah bel masuk dibunyikan,
petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk
kelas
Ø Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
Ø Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali
3. Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
4. Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
5. Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
6. Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak
dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum
2.4 Fungsi
Administrasi Personel Pendidikan
Fungsi
administrasi yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan
pengawasan dalam konteks kegiatan lembaga pendidikan.
a. Fungsi perencanaan
Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan
yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang
ditentukan (Gafar dalam Sagala, 2008:47). Perencanaan meliputi kegiatan
menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa
orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya.
b. Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas pada orang
yang terlibat dalam kerjasama pendidikan. Kegiatan pengorganisasian adalah
untuk menentukan siapa yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip
pengorganisasian, salah satunya adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai
unsur organisasi secara proporsional.
c. Fungsi
penggerakan
Menggerakkan menurut Terry dalam Sagala (2008: 52)
berarti merangsang anggota-anggota kelompok melaksanakan tugas-tugas dengan
antusias dan kemauan yang baik. Tugas
menggerakan dilakukan oleh pemimpin. Oleh karena itu, kepemimpinan kepala
sekolah mempunyai peran yang sangat penting menggerakkan personel dalam melaksanakan
program kerja sekolah.
d.
Fungsi pengkoordinasian
Pengkoordinasian mengandung makna menjaga agar
tugas-tugas yang telah dibagi tidak dikerjakan menurut kehendak yang
mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga sesuai dengan pencapaian
tujuan.
e.
Fungsi pengarahan
Nawawi dalam Sagala (2008: 58) mengemukakan bahwa
pengarahan adalah memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap
personal, baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatannya
tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan. Pengarahan dilakukan agar kegiatan
yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang ditetapkan dan tidak terjadi
penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya pemborosan.
f.
Fungsi pengawasan
Pengawasan dapat diartikan sebagai
salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku personal dalam
organisasi pendidikan dan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai
dengan yang dikehendaki, kemudian dari hasil pengawasan tersebut apakah dilakukan
perbaikan. Pengawasan meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai rencana
yang dibuat, instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. sistem adalah suatu
kesatuan utuh yang terjalin dari :
a. Sejumlah bagian,
b. Hubungan bagian-bagian, dan
c.
Atribut dari bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu.
2.
Administrasi personel sekolah adalah segenap proses
penataan personel di sekolah. Dalam hal ini, manusia merupakan unsur penting
karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh
manusia-manusia yang menjalankanya.
3.
personel pendidikan meliputi guru, pegawai, dan siswa.
Personel bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan
belajar-mengajar, yaitu guru dan konselor (BK). Sedangkan yang termasuk di
dalam kelompok personel bidang nonedukatif adalah petugas tata usaha dan
penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel atau pegawai tersebut mempunyai
peranan penting dalam kelancaran jalanya pendidikan dan pengajaran disekolah.
4.
. Seorang pemimpin sekolah/kepala sekolah dapat
dibantu oleh seorang atau beberapa orang wakil kepala yang mengkoordinasikan
urusan kurikulum/kegiatan belajar mengajar, urusan kesiswaan, urusan
sarana-prasarana pendidikan, urusan hubungan sekolah-masarakat, dan sebagainya.
Kelompok personel nonedukatif dipimpin kepala tata usaha, yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri pula. Tugas ini disesuaikan dengan
luas lingkup pekerjaan dan keadaan personelnya.
B.
Saran
Dalam
mengatur sistem pengorganisasian personel sekolah dilakukan dengan tepat dan
sesuai dengan fungsi masing-masing juga dengan saling bekerja sama antar
personel.
DAFTAR
PUSTAKA
Bahan Ajar Mata Kuliah “Profesi Kependidikan” yang di Susun Oleh :
La Ode Amaluddin, S.Pd., M.Pd
http.yippee Blog.com diakses pada tanggal 12 Desember 2013
Mulyasa. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung:
Rosda.
0 komentar:
Posting Komentar