KETIKA BANYAK TULISAN BELUM MAMPU MEMUASKAN SYAHWAT MEMBACAMU, MAKA MENULISLAH DENGAN JALAN FIKIRANMU

This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 24 Mei 2013

BERPIKIR DAN INTELIGENSI SERTA KAITANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia yang dicipta oleh Tuhan sebagai Khalifah atau pemimpin di muka bumi ini mempunyai berbagai keistimewaan dan kelebihan dibandingkan dengan makhluk lain. Kelebihan dan keistimewaan ini ialah karena manusia dikaruniai akal. Akal fikiranlah yang membedakan secara kualitatif, di antara manusia dan hewan.
Berpikir marupakan suatu aktifitas akal dan rohani yang berlaku pada seseorang akibat adanya kecenderungan mengetahui dan mengalami. Manusia diberi daya kognitif yang membolehkannya berpikir. Manusia juga diberi daya efektif yang membolehkan emosi, perasaan dan kerja hati hubungan dengan aday kognitif. Oleh sebab itu, lahir pemikiran. Pemikiran yang berkembang dapat memberi dasar kepada lahirnya ilmu.
Akal atau pikiran adalah sumber ilmu intelektual yang menghasilkan transfer knowledge dan transfer velue melalui proses pemikiran melalui akal. Kemampuan menggunakan buah pikiran yang baik dan berguna inilah yang mengangkat derajat keinsanan manusia dibanding hewan. Jadi, berpikir adalah sesuatu yang menjadi tuntutan dan seharusnya dilakukan oleh manusia dalam setiap aktivitas dan tindak tanduk yang dilakukan.

B.    Tujuan
Adapun makalah ini dibuat dengan tujuan, antara lain :
1.     Mengetahui pengertian berpikir dan inteligensi
2.     Mengetahui bentuk dan macam berpikir dan inteligensi
3.     Mengetahui hubungan dengan proses pembelajaran

C.    Sasaran
Adapun sasaran makalah ini, yaitu :
1.     Mahasiswa
2.     siswa




BAB II
PEMBAHASAN
A.    BERPIKIR
1.     Pengertian berpikir
Dalam arti yang terbatas berpikir itu tidak dapat didefenisikan. Tiap kegiatan jiwa yang menggunakan kata-kata dan pengertian selalu mengandung hal berpikir.
Berpikir adalah satu keaktifan pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepada suatu tujuan. Kita untuk menemukan pemahaman/pengertian yang kita kehendaki.
2.     Pendapat para ahli tentang berpikir
Menurut beberapa pakar dalam bidang  psikologi menyatakan bahwa berpikir adalah sebagai berikut:
a.      Menurut Beyer (1984), berpikir adalah upaya manusia untuk membentuk konsep, memberi sebab atau membuat penentuan.
b.     Menurut Fraenkel ( 1980), berpikir merupakan pembentukan pengalaman dan penyusunan keterangan dalam bentuk tertentu.
c.      Menurut Mayer ( 1977), berpendapat bahwa berpikir melibatkan pengelolaan operasional mental tertentu yang berlaku dalam pikiran atau sistem kognitif seseorang yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah.
d.     Menurut Dewey (1910), Kemampuan berpikir adalah manipestasi pemikiran reflektif ia termasuklah penangguhan penilaian,mengekalkan pemikiran skeptik yang sehat dan mengamalkan pemikiran terbuka.
e.      Menurut Moore dan Parker (1986), menyatakan bahwa berpikir adalah keyakinan berlandaskan tindakan yang cermat dan disengajakan dalam menerima, menolak, atau menagguhkan suatu keputusan berhubungan dengan suatu dakwaan ( claims).
f.      Sementara Meyer (1987), mendefenisikan kemampuan berpikir sebagai  “ upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk membuat generalisasi, mengendalikan dan mengandaikan kemungkinan-kemungkinan yang berbagai, dan juga menangguhkan keputusan.


3.     Macam-macam cara berpikir
a.      Berpikir dengan pengalaman ( routine thinking )
Dalam bentuk berpikir ini kita banyak giat menghimpun berbagai pengalaman, dari berbagai pengalaman pemecahan masalah yang kita hadapi kadang-kadang satu pengalaman dipercayaatau dilengkapi oleh pengalaman-pengalaman yang lain.
b.     Berpikir representatif.
Dengan berpikir representatif,kita sangat bergantung pada ingatan-ingatan dan tangggapansaja.Tanggapan-tanggapan dan ingatan-ingatan tersebut kita gunakan untuk memecahkanmasalah yang kita hadapi.
c.       Berpikir kreatif.
Dengan berpikir kreatif,kita dapat menghasilkan sesuatu yang baru,menghasilkan penemuan-penemuan yang baru,tetapi berpikir untuk menghasilkan sesuattu dengan mengunakan metode-metode yang telah dikenal maka dikatakan berpikir produktif.
d.      Berpikir reproduktif.
Dengan berpikir ini,kita tidak mneghasilkan sesuatu yang baru,tetapi hanya sekedar memikirkankembali dan mencocokkan dengan sesuatu yang telah dipikirkan sebelumnya.
e.      Berpikir rasional.
Untuk menghadapi suatu situasi dan memecahkan masalah digunakan cara-cara berpikir logis.Untuk berpikir tidak hanya sekedar mengumpulkan pengalaman dan membandingkan hasil berpikir yang telah ada,melainkan dengan keaktifan akal kita memecahkan masalah.

4.     Tingkat-tingkat berpikir.
a.      Berpikir kongkret.
Dalam tingkatan ini kegiatan berpikir masih memerlukan situasi-situasi yangnyata/kongkrit.Tingkat berpikir ini pada umumnya dimilki oleh anak-anak kecil. Konsekuensidedaktif pelajaran hendaknya disajikan dengan peragaan langsung.
b.      Berpikir skematis.
Dalam berpikir ini memecahkan suatu masalah dibantu dengan penyajian bahan-bahan,skema-skema,coret-coret,diagram,simbol dan sebagainya.
c.      Berpikir abstrak. 
Kita berhadapan dengan situasi dan masalah yang tidak berujud.Akal pikiran kita bergerak  bebas dalam alam abstrak.Baik situasi-situasi nyata maupun bagan-bagan/simbol-simbol/gambar-gambar stematis tidak membantunya.Gejala pikiran tidak berdiri sendiri,melainkantanggapan,ingatan membantunya.Tingkat ini dikatakan tingkat berpikir yang tertinggi.Biasanyakemampuan berpikir abstrak ini dimiliki oleh orang dewasa.

5.     Gaya Berpikir Pendidik Dan Peserta Didik Dalam Pembelajaran
Menurut Sternberg (1997) gaya berfikir adalah kecenderungan atau cara seseorang menggunakan intelektuallitasnya untuk mendapatkan kebahagiaan apabila menghadapi suatu situasi atau melakukan suatu pekerjaan. Adapun gaya berfikir menurut Strenberg (1997) adalah:
a.      Dimensi fungsi
1)     gaya berfikir legeslatif, merupakan gaya berfikir individu bebas menentukan sesuatu yang berstruktur
2)     gaya berfikir eksekutif, merupakan stail berfikir individu yang suka ikut panduan dan suka kepada yang berstruktur
3)     gaya berfikir judisil, merupakan gaya berfikir individu yang suka menilai sesuatu terhadap sesuatu situasi atau benda.

b.     Dimensi bentuk
1)     gaya berfikir monarki, merupakan gaya berfikir individu yang terlalu fokos dalam melakukan suatu kerja dengan menggunakan sumber tenaga yang ada.
2)     gaya berfikir hirarki, merupakan gaya berfikir individu yang suka melakukan banyak kerja tetapi tau memilih prioriti,jumlah massa dan tenaga yang hendak diperlukan
3)     gaya berfikir oligarki, merupakan gaya berfikir individu yang boleh melakukan banyak kerja tetapi tidak bisa memilih prioriti
4)     berfikir anarki,merupakan gaya berfikir individu yang suka menyelesaikan masalah dengan menggunakan cara rawak serta tidak suka menyelesaikan masalah dengan peraturan ataupun sistem
c.      gaya  berfikir dimensi tahap
1)     gaya berfikir global merupakan stail berfikir individu yang suka pada isi yang menyeluruh,abstrak dan gambaran besar
2)     gaya berfikir lokal, yaitu suatu stail berfikir yang mendalam, spesifik dan kongkrit
d.      gaya berfikir dimensi skop
1)     gaya berfikir internal,merupakan gaya berfikir individu yang introper, berorientasikan pada tugas dan lebih cenderung mandiri
2)     gaya berfikir eksternal,merupakan gaya berfikir individu yang ekstroper dan suka bekerja sama dengan orang lain
e.      gaya berfikir dimensi kecondongan
1)     gaya berfikir liberal, merupakan gaya berfikir individu yang suka melakukan sesuatu dengan cara yang baru karena ingin mengubah kekuasaan
2)     gaya berfikir konservatif, merupakan gaya berfikir yang suka ikut prosedur dan mencoba menegakkan sesuatu yang kurang jelas.

B.    INTELIGENSI
1.     Pengertian Inteligensi
Perkataan inteligensi berasal dari kata intelligere yang berati menghubungkan atau menyatukan satu sama lain. Intelegensi di bagi menjadi dua, yaitu :
a.      Intelek : (pikiran ), dengan intelek orang dapat menimbang, menguraikan, menghubung-hubungkan pengrtian satu dengan yang lain dan menarik kesimpulan.
b.     Inteligensi : ( kecerdasan pikiran ), dengan inteligensi fungsi pikir dapat digunakan dengancepat dan tepat untuk mengatasi suatu situasi/untuk memecahkan suatu masalah. Jadi inteligensiadalah situasi kecerdasan pikir,sifat-sifat perbuatan cerdas ( intelegen ).
 
Menurut Stern, inteligensi ialah daya menyesuaikan diri dengan keadaan baru dengan menggunakan alat- alat berpikir menurut tujuannya. Disini terlihat bahwa Stern menitik beratkan pada soal penyesuaian diri (adjustment) terhadap masalah yang dihadapi. Dengan demikian, orang yang memiliki inteligensi tinggi (orang cerdas) akan lebih cepat menyesuaikan diri dengan masalah baru yang dihadapinya, bila dibandingkan dengan orang yang tidak cerdas.
Inteligensi ialah kemampuan yang dibawa sejak lahir yang kemungkinannya seseorang berbuat seseatu dengan cara yang tertentu.
2.     Perkembangan Inteligensi
Bidang genetika dan perilaku mengkombinasikan metode genetika dan sikologi untuk mempelajari karakteristik prilaku tuntutan. Adapun tahap- tahap perkembangan adalah:
a.      Tahap sensorik- motorik (0-2 thn), bayi boleh menampilkan perilaku reflektif, dengan melibatkan perilaku yang inteligensi. Dengan demikian, kematangan seseorang terjadi dari interaksi sosial dengan lingkungan (asilimasi dan akomodasi).
b.     Tahap berpikir praoperasional (2-7 thn), prilaku intelektual bergerak dari tingkat sensorik motorik menuju tingkat konseptual. Pada tahap ini terjadi perkembangan yang cepat dari keterampilan representasional termasuk didalamnya kemampuan berbahasa yang menyertai perkembangan konseptual secara cepat dari proses ini. Perkembangan bahasa lisan tidak berguna untuk mengembangkan proses beripikir. Pikiran yang dimiliki anak masih bersifat egosentris, dan belum mampu untuk mengembangkan untuk hal lain. Mereka yakin bahwa apa yang mereka pikirkan adalah benar.
c.      Tahap berpikir operasional konkret (7-11thn), berkembang dengan menggunakan pikiran logis. Anak-anak dapat memecahkan masalah konserpasi dan masalah yang konkret. Selama tahun tersebut, operasi secara logis dan terus berkembang. Anak-anak dapat berpikiris tapi belum secara logis tapi belum mampu menerapkan secara logis masalah hipotetik dan abstrak. Perkembangan efektif utama selama tahap operasional konkret adalah konserpasi perasaan.
d.     Tahap berpikir operasional formal (11-15thn), struktur kognitif menjadi matang secara kualitas, anak mulai dapat mengoperasionalkan secara komkret umtuk semua masalah yang di hadapi dalam kelas. Anak dapat menerapkan berpikir logis dari masalah hipotetis yang berkaitan dengan masalah yang akan datang. Anak-anak dengan operasi formal dapat beroperasi dengan logika dari kebebasan argumen dan isinya. Secara logis benar-benar disediakan kepada anak sebagai alat berpikir selama masa ini ditandai oleh egosentris.

3.     Teori-Teori Inteligensi
a.      Teori Faktor ( Charles Spearman )
Teori faktor berusaha mendekskripsikan struktur inteligensi yang terdiri atas dua faktor utama yaitu faktor “g” (general) yang mencakup semua kegiatan inteltual yang dimiliki oleh setiap individu dalam derajat tertentu. Dan faktor “s” ( spesifik) yang mencakup faktor khusus yang relevan dengan tugas tertentu. Antara kedua faktor ini selalu tumpang tindih.
b.     Teori Struktur Inteligensi  (Guilford)
Menurut Guilford strutur kemampuan intelektual terdiri atas 150 kemampuan dan memiliki tiga parameter yaitu operasi,produk, dan konten. Parameter operasi terdiri atas evaluasi, produksi, konvergen, produksi divergen, memori dan kognisi. Parameter produk terdiri atas unit, kelas, relasi, sistem, tranformasi, dan implikasi. Parameter konten terdiri atas figurasi, simbolis, semantik, dan perilaku.
c.      Teori Multiple Intellingence (Gerdner)
Menuerut Gardner, inteligensi manusia memilki tujuh dimensi yang semiotonom, yaitu linguistik, muasik, matematik logis, visual special, kinestetik fisik, sosial interpersonal, dan intrapersonal. Setiap dimensi tersebut, merukan kompetensi yang eksistensinya berdiri sendiri dalam sistem neuron. Artinya, memiliki organisasi neurologisI yang berdiri sendiri dan bukan hanya terbatas kepada yang bersifat intelektual.
d.     Teori Uni Factor (Wilhelm Stren)
Menurut teori ini, inteligensi merupakan kapasitas atau kemampuan umum. Oleh karena itu, cara kerja inteligensi juga bersifat umum. Reaksi atau tindakan seseorang dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau dalam menyelesaikan masalah, bersifat umum pula yang timbul akibat belajar.
e.      Teori Multifactor (E.L Thorndike)
Menurut teori ini, inteligensi terdiri atas bentuk hubungan neural antara stimulus dengan respon. Hubungan neurol  khusus inilah yang mengarahkan  tingkah laku individu. Manusia diperkirakan memiliki tiga belas miliar urat saraf, sehingga memungkinkan adanya hubungan neural yang banyak sekali.
f.      Teori Primary Mentalability (Thurstone)
Menurut teori ini, membagi kemampuan primer menjadi kemampuan nimerical/matematis, verbal atau bahasa, abstraksi, berupa visualisasi atau berpikir, membuat keputusan, induktif maupun deduktif, mengenal atau memahami dan mengingat.
4.     Ciri-Ciri Perbuatan Inteligensi
Suatu perbuatan dapat dianggap inteligen bila memenuhi syarat antara lain :
a.      Masalah yang dihadapi banyak sedikitnya merupakan masalah yang baru bagi yang bersangkutan.
b.     Perbuatan inteligen sifatnya serasi tujuan dan ekonomis. Untuk mencapai tujuan yang hendak diselesaikannya, dicarinya jalan yang dapat menghemat waktu maupun tenaga.
c.      Masalah yang dihadapi, harus mengandung suatu tingkat kesulitan bagi yang bersangkutan. Ada suatu masalah yang bagi orang dewasa mudah memecahkan/menjawabnya, hampir tiada berpikir, sedang bagi anak-anak harus dijawabnya dengan otak, tetapi dapat. Jawaban anak itu inteligen.
d.     Keterangan pemecahannya harus dapat diterima oleh masyarakat. Misalnya ketika anda sedang lapar, apa yang akan dilakukan? Mencuri bukanlah suatu jawaban yang inteligen.
e.      Dalam berbuat inteligen seringkali menggunakan daya mengabstraki. Pada waktu berpikir, tanggapan-tanggapan dan ingatan-ingatan yang tidak perlu harus disingkirkan.
f.      Perbuatan inteligen bercirikan kecepatan. Proses relatif cepat, sesuai dengan masalah yang dihadapi.
g.     Membutuhkan pemusatan perhatian dan menghindarkan perasaan yang mengganggu jalannya pemecahan masalah yang dihadapi.  

5.     Macam-Macam Inteligensi
a.      Inteligensi terikat dan inteligensi bebas
Inteligensi terikat adalah inteligensi suatu makhluk yang bekerja dalam situasi-situasi pada lapangan pengamatan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan vital yang harus segera dipuaskan. Inteligensi bebas adalah manusia yang berbuadaya da berbahasa, yang selalu mengadakan perubahan-perubahan untuk mencapai suatu tujuan.
b.     Inteligensi menciptakan dan meniru
Inteligensi menciptakan adalah kesanggupan menciptakan tujuan baru dan mencari alat yang sesuai guna mencapai tujuan. Inteligensi meniru adalah, kemmpuan menggunakan dan mengikuti pikiran atau hasil penemuan orang lain, baik yang dibuat, yang diucapkan maupun yang ditulis.
6.     Faktor-Faktor Inteligensi
Inteligensi orang satu dengan yang lain cenderung berbeda-beda. Hal ini karena adanya faktor yang mempengaruhinya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain :
a.      Faktor pembawaan, pembawaan ditentukan oleh sifat-sifat dan ciri-ciri yang bawa sejak lahir. Batas kesanggupan atau kecakapan seseorang dalam memecahkan masalah. Oleh karena itu, di dalam kelas dapat dijumpai anak-anak yang bodoh, agak pintar dan pintar sekali, meskipun mereka mendapatkan pelajaran dan pelatihan yang sama.
b.     Faktor kematangan, tiap organ dalam tubuh manusia mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Setiap organ manusia baik fisik maupun psikis, dapat dikata telah matang, jika ia telah tumbuh atau berkembang hingga mencapai kesanggupan menjalankan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila anak-anak belum mampu mengerjakan soal-soal matematika di kelas empat sekolah dasar, karena soal-soal itu masih terlalu sukar bagi anak.
c.      Faktor pembentukan, pembentukan adalah  segala keadaan di luar diri seseorang yang mempengaruhi perkembangan inteligensi. Ada pembentukan yang sengajanya seperti, sekolah dan pembentukan yang tidak disengaja, seperti pengaruh dari alam.
d.     Faktor minat dan pembawaan yang Khas, minat yang mengarahkan perbuatan kepada suatu tujuan dan merupakan dorongan bagi perbuatan itu. Adanya motif dan motivasi untuk berbuat lebih baik.
e.      Faktor kebebasan, kebebasan berarti manusia dapat memilih metode tertentu dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Selain itu, bebas memilih metode dan memilih maslah sesuai dengan kebutuhannya.

C.    BERPIKIR DAN INTELIGENSI KAITANNYA DENGAN PROSES PEMBELAJARAN

1.     Kemampuan berpikir sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, tetapi karena manusia tidak hanya mempunyai kemampuan pikir saja maka dalam pendidikan tidak dibenarkan kalau hanya memperhatikan perkembangan dan kecerdasan pikir semata. Hal ini menimbulkan pendidikan yang berat sebelah, yakni pendidikan yang intelektualistis yang alirannya mengagung-agungkan kemampuan pikir.
2.     Daya pikir akan dapat bekerja lebih baik kalau fungsi-fungsi jiwa ikut membantu, maka untuk mencapai pendidikan yang harmonis segala fungsi jiwa tidak dapat diabaikan
3.     Kemampuan berpikir tumbuh bertingkat-tingkat, dari tingkat konkret ke tingkat abstrak, pendidikan dan pengajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan pikiran.
4.     Daya pikir dapat berubah dan meningkat kualitasnya, begitu juga inteligensi manusia dapat dikembangkan dan diselidiki tetapi kecerdasaan memiliki batasan-batasan.




BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berpikir adalah daya yang paling utama dan merupakan ciri yang khas yang membedakan manusia dengan hewan. Manusia dapat berpikir karena manusia mempunyai bahasa sementara hewan tidak. Menurut Beyer (1984), berpikir adalah upaya manusia untuk membentuk konsep, memberi sebab atau membuat penentuan.
Macam-macam berpikir, yaitu : 1). Berpikir dengan pengalaman ( routine thinking ), 2).Berpikir representatif, 3). Berpikir kreatif, 4).  Berpikir reproduktif, 5). Berpikir rasional.
Menurut Stern, inteligensi ialah daya menyesuaikan diri dengan keadaan baru dengan menggunakan alat- alat berpikir menurut tujuannya.
Macam-macam inteligensi 1. Inteligensi terikat dan inteligensi bebas, 2. Inteligensi menciptakan dan meniru.
Kecerdasan tidak mungkin tumbuh melampui batas yang ditentukan oleh bakat. Pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan dibatasi adanya kematangan. Jadi, usaha meningkatkan kemampuan berpikir tidak dipaksakan kalau memang bakat tidak mengizinkan, kalau kematangan untuk suatu tugas berpikir itu belum matang.

  


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. H. Drs. 2009. Psikologi Umum. Jakarta: Rineka Cipta
Djaali. H. Dr. Prof. 2009. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Purwanto, M. Ngalim. Drs. 2007. Psikologi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya






















Filsafat pendidikan pancasila


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945,diundangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II No.7  bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pada saat ini masyarakat telah banyak mengabaikan serta kurang memahami nilai-nilai pancasila yang telah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.banyak tokoh serta elik politik yang kurang memahami filsafat hidup serta pandangan hidup bangsa kita pancasila,namun bersikap seakan-akan memahaminya.Akibatnya pemikiran tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Mengembangkan serta mengkaji pancasila sebagai hasil karya bangsa merupakan sudah menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara dan merupakan tugas kalangan intelektual untuk mengembalikan persepsi masyarakat yang keliru tersebut kea rah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia dalam hidup bernegara.
1.2.Rumusan Masalah
a.      Apa itu pancasila?
b.     Bagaimana kronologis  perumusan pancasila?
c.      Apa pengertian filsafat pendidikan pancasila?
d.     Apa tujuan pendidikan pancasila?
1.3.Tujuan
a.      Untuk melengkapi tugas mata kulia filsafat pendidikan
b.     Untuk mengetahui pengertian Pancasila
c.      Untuk mengetahui kronologis perumusan pancasila
d.     Untuk mengetahui filsafat pendidikan pancasila
e.      Untuk mengetahui tujuan pendidikan pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Pancasila
            Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sangsekerta.Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sangseerta perkataan memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu           Panca” artinya lima dan ”syila” vokal i pendek artinya bantu sendi,alas,atau dasar,sedangkan “syiila” vocal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik,yang penting atau yang senonoh.
            Kata-kata tersebut kemudian dalm bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas.oleh karena itu secra etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah istilah “Panca Syila” dengan vocal I pendek yang memiliki unsure makna”berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memilki lima unsur”
2.2.Kronologis Perumusan Pancasila
Proses Perumusan pancasila diawali ketika sidang BPUPKI(Badan Penyelidik  Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan pada tanggal 18 Agustus disahkan Undang-Undang Dasar 1945 termasuk pembukaan UUD 1945 dimana didalamnya termuat rumusan lima prinsip sebagai dasar Negara yang diberi nama Pancasila.
Berikut kronologis perumusan Pancasila:
  1. BPUPKI dibentuk oleh Jepang tanggal 29 April 1945 dengan ketua Dr. Rajiman Widyodiningrat dan anggotanya 62 orang, yang kemudian dilantik tanggal 28 mei 1945.
2.      BPUPKI mengadakan sidang paripurna dua kali, sidang yang pertama tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945. sedangkan sidang yang kedua tanggal 10 s.d 17 Juli 1945.
  1. Sidang BPUPKI yang pertama tgl. 29 Mei s.d 1 Juni 1945  dipergunakan untuk membahas rancangan dasar Negara, sedangkan sidang yang kedua tgl 10 s.d  17 juli 1945 dipergunakan untuk membahas konsep rancangan dasar Negara
  2. Pada tanggal 29 mei 1945 Mr. Muh. Yamin mendapat kesempatan yang pertama mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka, Tanggal 31 Mei 1945, Mr. Muh. Soepomo mendapat kesempatan, Tanggal 1 Juni 1945,Soekarno  menyampaikan rumusan,yang menamakan rumusannya dengan Pancasila
7.      Sebelum siding BPUPKI ditutup dibentuklah panitia perumus yang beranggotakan sembilan orang, sehingga dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan, yaitu:Ir. Sukarno, sebagai ketua
Panitia tersebut pada tanggal 22 Juni 1945 mengadakan siding, dan berhasil merumuskan dokumen Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ) yakni Preambul yang berisi asas dan tujuan Indonesia merdeka, yang didalamnya termuat dasar Negara.
8.      Sidang II BPUPKI tanggal 10 s.d 17 Juli 1945, merumuskan rancangan tentang konsep batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Indonesia merdeka
9.      Tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan kemudian dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dengan Ir. Sukarno sebagai ketua dan beranggotakan 21 orang.
10.   Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sementara sekutu belum masuk menduduki Indonesia, terjadilah kekososngan kekuasaan (Facum of Power), yang kemudian dimanfaatkanoleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia
11.   tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia yaitu dengan dibacanya tek proklamasi oleh Sukarno-Hatta
12.   Sebelum PPKI menyelenggarakan sidang, terjadi protes dari sekelompok warga non muslim yang berasal dari orang Indonesia bagian timur menuntut agar sila pertama pancasila yang termuat dalam piagam Jakarta ( Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya ), tuju kata pada sila tersebut harus diaubah dengan ancaman bila tuntutanya tidak dikabulkan mereka akan memisahkan diri dari Negara Indonesia dan akan membentuk Negara sendiri. Dengan berat hati dan penuh pertimbangan, namun demi persatuan dan kesatuan akhirnya tuntutan mereka dikabulkan, digantilah sila “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya “ diubah menjadi “ Ketuhanan Yang Maha Esa “
13.   Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidang yang diawali penambahan jumlah anggota yang semula 21 orang, menjadi 26 orang. Dalam siding tersebut PPKI menghasilkan keputusan yang sangat penting bagi bangsa dan Negara Indonesia yaitu:
1)     Menetapkan Udnag-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
2)     Memilih dan menetapkan Ir. Sukarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
3)     Untuk sementara waktu pekerjaan presiden sehari-hari dibantu oleh sebuah komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
14.   Dengan ditetapkanya UUD 1945  ( tanggal 18 Agustus 1945 ) oleh PPKI, berarti ditetapkan juga pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai idiologi bangsa Indonesia.

2.3.Konsep Dasar Filsafat Pancasila
2.3.1.Ontologi (Realita)
Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis yaitu hakikat yang memiliki unsure-unsur pokok yang terdiri dari jiwa (rohani) dan raga (jasmani). Oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung pokok sila-sila pancasila adalah manusia.hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan yang Maha Esa,yang berkemanusian yang adi dan beradab, yang persatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyarawatn/perwakilan serta berkeadilan social pada hakikatnya adalah manusia (Notonagoro,1975:23 ). Adapun pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila pancasila adalah manusia.
2.3.2.Epistemologi (Pengetahuan)
Dasar epistemologis pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila (soeryanto, 1991: 50). Dalam epistemologi terdapat tiga persoalan yang mendasar, yaitu pertama, tentang sumber pengetahuan manusia, kedua, tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga, tentang watak pengetahuan manusia (Titus. 1984: 20).
Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada ahkikatnya meliputi masalah suber pengetahuan pancasila dan susunan pengetahuan pancasila. Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, sebagai suatu sistem pengetahuan maka pancasila memeliki susunan yang bersifat sila-sila pancasila maupun isi arti sila-sila pancasila.
2.3.3.Axiologi (Nilai)
Sila-sila sebagi suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar axiologisnya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai. Hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam menggolong-golongkan nilai dan penggolongan tersebut amat beraneka ragam tergantung
2.4.Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Filsafat Bangsa Indonesia
Pengertian filsafat menurut arti katanya, kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani terdiri dari kata Philein artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya.Filsafat berarti Hasrat atau Keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.        
Filsafat Pancasila dapat diartikan sebagai hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai ) yang paling benar,paling adil, paling bijaksana, paling baik, paling sesuai bagi bangsa Indonesia.Pancasila pada hakikatnya juga memiliki arti sebagai perwujudan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah dan merupakan penggabungan antara unsur-unsur budaya luar yang sesuai dengan budaya Indonesia sehingga keseluruhannya terpadu menjadi sebuah Ideologi yang bernama Pancasila.Pandangan tersebut akhirnya diyakini oleh bangsa Indonesia dalam melaksankan kehidupan berbangsa dan bernegara dan dari gagasan itulah dapat diketahui akan cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa dan Negara Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).




2.5.Filsafat Pendidikan Pancasila
Filsafat pendidikan ialah nilai dan keyakinan-keyakinan filosofis yang menjiwai dan mendasari dan memberikan identitas suatu sistem pendidikan nilai-nilai itu bersumber pada pancasila yang dilaksanakan pada berbagai system kehidupan nasional secara keseluruhan.Fungsi pendidikan ialah membangun potensi Negara, khususnya melestarikan kebudayaan dan kepribadian bangsa yang menentukan eksitensi dan martabat bangsa. Pendidikan nasional harus dijiwai oleh filsafat pendidikan pancasila.
Filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntunan nasional, karena cita dan karsa bangsa atau tujuan nasional dan harkat luhur rakyat tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan jiwa pancasila, cita dan karsa ini diusahakan secara melembaga didalam pendidikan nasional sebagai sistem bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup atau filosofi tertentu. Maka melalui sistem pendidikan pancasila akan terjalin cita dan karsa nasional dalam membina watak dan kepribadian dan martabat pancasila dalam subjek pribadi manusia Indonesia seutuhnya
 2.6.Landasan Hukum Pendidikan Pancasila
            Kebijaksanaan pemerintah sebagai tercermin di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara(GBHN) merupakan landasan hokum atau landasan Konstitusional dilaksanakannya pendidikan Pancasila,demikian pula pada peraturan perundangan yang berlaku.pelaksanaan Pancasila sesuai dengan landasan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu :
1.     Ketetapan MPR No.II/MPR/1988 tentang GBHN dalam Bab IV
“Pendidikan pancasila termasuk pandidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila(P-4), pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa serta unsur-unsuryang dapat meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan khususnya nilai-nilai 1945 kepada generasi muda, dilanjutkan dan makin ditingkatkan disemua jenis dan jenjang pendidikan mulai dari Taman-Kanak-kank sampai dengan peguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.”


2.     Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan  penjabaran ketentuan GBHN 1989.Dalam Bab IXtentang kurikulum,Pasal 39 berbunyi :
a.      Isi Kurikulum merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya tujuan pendidikan nasional.
b.     Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat : Pendidikan Pancasila,Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan
c.      Isi kurikulum Pendidikan Dasar memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan,Bahasa Indonesia dan seterusnya.
2.7.Tujuan Pendidikan Pancasila
2.7.1.Secara umum, tujuan pendidikan pancasila ialah untuk :
            Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa ta          nggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.7.2.Secara Khusus bertujuan untuk :
Dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dan juga termuat dalam SK Dirjen Dikti.No.38/DIKTUKep/2003, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari,yaitu prilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan,prilaku yang bersifat kemanusian yang adil dan beradab, prilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada prilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
           

Melalui pendidikan pancasila yang terpadu diharapkan peserta didik :
·       Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi, serta pandangan hidup bangsa dan Negara RI.
·       Menghayati dan meyakini tatanan nilai dan moral yang termuat Pancasali
·       Mengamalkan dan membakukan pancasila sebagai sikap prilaku diri dan kehidupan dengan penuh keyakinan dan nalar.
2.8.Fungsi Pendidikan Pancasila
            Pendidikan Pancasila mengembang fungsi harapan sebagai berikut:
a.      Sebagai program pendidikan nilai,moral,dan norma yang harus membina totalitas dari peerta didik,yakni : pola pikir, sikap, dan kepribadian serta prilaku yang berasaskan nilai, moral, dan norma pancasila-UUD 1945.Peserta didik dan keluaran sekolah benar-benar mampu melaksanakan Pancasila dengan penuh keyakinan dan nalar.
b.     Sebagai program pendidikan politik, dengan tugas peran membina peserta didik menjadi warga Negara Indonesia yang melek politik, ialah warga Negara yang :
·       Sadaar akan hukum dan UUD 1945 negara RI
Dalam arti memahami dengan baik tata keharusan bermasyarakat dan bernegara serta hak kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai warga Negara RI
·       Sadar Akan Pebangunan
Dalam arti memahami dengan baik apa yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan masyarakat dan pemerintahan RI dalam mewujudkan cita-cita bangsa Negara serta mengerti akan tugas tanggung jawabnya dalam pembangunan.
·       Sadar akan masalah yang sedang dan akan dihadapi dirinya, masyarakat dan negaranya dalam melaksanakan hal-hal tersebut di atas.
c.      Sebagai program Pendidikan Studi Lanjutan dengan tugas membina perbekalan,kemampuan dan keterampilan untuk studi lanjutan bagi mereka yang mampu serta untuk belajar sepanjang hayat bagi mereka yang tidak melanjutkan studi.Dalam fungsi peran ini jelaslah diharapkan agar pendidikan pancasila di samping memuat hal ihwal keilmuan dan pengetuhan hendaknya juga membina berbagai kemampuan/keterampilan belajar.
2.9.Program Pendidikan Pancasila
2.9.1.Pendidikan Pancasila Persekolahan
            Pendidikan Pancasila Persekolahan merupakan salah satu program inti yang bertugas mengembangkan dan meningkatkan mutu martabat manusia dan kehidupan Indonesia menuju terwujudnya cita-cita nasional.Melalui pendidikan nasional akan ditanamkan dan dilestarikan nilai moral dan norma pancasila pada diri dan kehidupan generasi muda.
2.9.2.Pendidikan Pancasila sebagai Program Terpadu yang utuh, Bulat, dan Berkesinabungan.
            Dalam program Pendidikan Pancasila ini termuat isi PMP sebagaimana dipesankan kurikulum1975/1984, pesan P4 sebagai program penataran penerimaan siswa baru, aspek historis politis dan nilai juang 1945 dari PSPB, pendidikan pendahuluan bela Negara(PPBN) dan pendidikan Kewargaan (PKN) menurut UU No.2/1989 tentang system Pendidikan Nasional serta PP No.6 sampai dengan No 30 tahun 1990.kesemua isi dan pesan program tersebut hendaknya diramu secara utuh menjadi satu program yang utuh bulat dan berkesinambungan.
2.9.3.Pendidikan sebagai pendidikan Nilai dan moral
            Salah satu fungsi peran pendidikan pancasila adalah membina totalitas diri peserta didik.dalam peranan ini pendidikan pancasila merupakan program pendidikan Nilai-Moral atau Program Pendidikan Afektif.
            Sebagai program pendidikan Nilai-Moral (Afektif) maka tentunya sangat diharapkan agar program mampu menampilkan pernagkat tatanan nilai, moral, dan norma pancasila secara benar dan selalu menunjukkan keterkaitan isi pesan sila-sila pancasila.
2.9.4.Pendidikan Pancasila sebagai pendidikan Politik
            Pendidikan Pancasila  sebagai pendidikan politik memang layak karena pancasila harus menjadi satu-satunya asas dalam kehidupan dan kenegaraan RI.Pancasila harus tampak dalam setiap penampilan diri dan aspek kehidupan masyarakat dan Negara.
Untuk itu pendidikan pancasila berperan sebagai wahana program pendidikan politik dimana peserta didik penerus bangsa Negara RI ini dibina kemantapan pemahaman tentang tata keharusan bernegara meurut nilai moral Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 serta perangkat hokum operasional.
2.9.5.Pendidikan Pancasila sebagai Pendidikan PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara)
            Membina perdamaian, membela Negara dan ketertiban jelas kiranya menjadi hal dan tanggung jawab setia warga Negara.tugas ini menyangkut kelangsungan dan kelestarian hak daulat bangsa dan Negara,keselamtan jiwa raga dan harta, serta ketertiban kehidupan.Maka layaknya bila dianggap perlu untuk dibina dalam pendidikan persekolahan secara sitematis dan terpadu.Pemahaman akan PPBN jangan dipersempit hanya dengan hal kemiliteran atau peran saja.PPBN secara makna luas meliputi upaya meningaktkan ketahanan nasional melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan untuk meningkatkan ketahan diri,masyarakat dan Negara.ketahanan meliputi ketahanan fisik dan nonfisik seperti ideology, kebudayaan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
2.9.6.Pendidikan Pancasila Sebagai Pendidikan Kewarganegaraan
            Dalam kaitannya dengan isi dan misi PKN, pendidikan pancasila menyiapkan, membina, dan mengembangkan pengetahuan serta kemampuan dasar peserta didik yang berkenaan dengan hubungan antara warga Negara dengan negaranya.
            Melalui program ini, peserta didik akan dibina menjadi warga Indonesia yan baik dan berjiwa Pancasila, yakni warga Negara yang paham dan sadar serta mau dan mampu melaksanakan hak kewajiban dan tugas tanggung jawab dirinya, masyrakat dan pemerintah negaranya,cinta bangsa negaranya,rela berkorban demi bangsa negarnya serta siap serta dalm kegiatan yang layak.Oleh karenanya konsep-konsep dan nilai-nilai moral norma yang deprogram, disamping selalu mengacu kepada sumber formal hendaknya juga mengacu kepada keadaan diri peserta didik serta lingkungannya.






BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
            Pancasila berasal dari kata sangsekerta yaitu Panca dan Syila,secara harfiah pancila adalah lima dasar,prinsip,aturan atau unsur.Perumusan pancasila berawal dari BPUPKI yang dibentuk tanggal 29 April 1945 dimana yang member usulan perumusan yaitu Muhammad Yamin,Soepomo,dan Soekarno,rumusan Pancasila di sahkan pada tanggal 18 Agustus dan tercantum pada UUD 1945.
            Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the para leluhur bangsa Indonesia, yang dituangkan dalam suatu system. Filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntunan nasional, karena cita dan karsa bangsa atau tujuan nasional dan harkat luhur rakyat tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan jiwa pancasila, cita dan karsa ini diusahakan secara melembaga didalam pendidikan nasional sebagai sistem bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan hidup.
            Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menhgasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME,dengan sikap dan prilaku,(1) memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya,(2) memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya,(3) mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni,serta (4) memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
            Fungsi pendidikan Pancasila adalah Sebagai program pendidikan nilai,moral,dan norma yang harus membina totalitas dari peerta didik, Sebagai program pendidikan politik, dengan tugas peran membina peserta didik menjadi warga Negara Indonesia yang melek politik yaitu warga Negara yang paham akan hak-hak politiknya.

DAFTAR PUSTAKA
Al Marsudi, Subandi. 2001. Pancasila dan UUD’45 Dalam Paradigma Reformasi. Jakarta : Grafindo
Jalaluddin. Abdullah, idi. 2011. Filsafat pendidikan. Jakarta: grafindo
Kaelan dan Dosen Universitas gajah Mada. 2003. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma
Noor syam, mohammad. 1986. Filsafat kependidikan dan dasar filsafat kependidikan pancasila. Surabaya : Usaha Nasional
Rukiyanti, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UNY Press
Http://Dasardasar%20filsafat%20pendidikan%20pancasila%20%C2%Ab%20mukhlis%20berbagi%20ilmu.Htm/29/04/2012.