BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pancasila
adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh
PPKI pada 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945,diundangkan
dalam berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pada
saat ini masyarakat telah banyak mengabaikan serta kurang memahami nilai-nilai
pancasila yang telah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia.banyak tokoh
serta elik politik yang kurang memahami filsafat hidup serta pandangan hidup
bangsa kita pancasila,namun bersikap seakan-akan memahaminya.Akibatnya
pemikiran tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Mengembangkan
serta mengkaji pancasila sebagai hasil karya bangsa merupakan sudah menjadi
tanggung jawab kita bersama sebagai warga Negara dan merupakan tugas kalangan
intelektual untuk mengembalikan persepsi masyarakat yang keliru tersebut kea
rah cita-cita bersama bagi bangsa Indonesia dalam hidup bernegara.
1.2.Rumusan Masalah
a.
Apa itu
pancasila?
b.
Bagaimana kronologis perumusan pancasila?
c.
Apa pengertian
filsafat pendidikan pancasila?
d.
Apa tujuan
pendidikan pancasila?
1.3.Tujuan
a.
Untuk melengkapi
tugas mata kulia filsafat pendidikan
b.
Untuk mengetahui
pengertian Pancasila
c.
Untuk mengetahui
kronologis perumusan pancasila
d.
Untuk mengetahui
filsafat pendidikan pancasila
e.
Untuk mengetahui
tujuan pendidikan pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Pancasila
Istilah Pancasila berasal
dari bahasa Sangsekerta.Menurut
Muhammad Yamin, dalam bahasa sangseerta perkataan memiliki dua macam arti
secara leksikal yaitu “Panca” artinya lima dan ”syila” vokal i pendek artinya bantu
sendi,alas,atau dasar,sedangkan “syiila”
vocal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik,yang penting atau yang
senonoh.
Kata-kata tersebut
kemudian dalm bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan
moralitas.oleh karena itu secra etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah istilah “Panca Syila” dengan vocal I pendek yang memiliki unsure
makna”berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memilki lima unsur”
2.2.Kronologis
Perumusan Pancasila
Proses
Perumusan pancasila diawali ketika sidang BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan
pada tanggal 18 Agustus disahkan Undang-Undang Dasar 1945 termasuk pembukaan
UUD 1945 dimana didalamnya termuat rumusan lima prinsip sebagai dasar Negara
yang diberi nama Pancasila.
Berikut
kronologis perumusan Pancasila:
- BPUPKI dibentuk oleh Jepang
tanggal 29 April 1945 dengan ketua Dr. Rajiman Widyodiningrat dan
anggotanya 62 orang, yang kemudian dilantik tanggal 28 mei 1945.
2.
BPUPKI
mengadakan sidang paripurna dua kali, sidang yang pertama tanggal 29 Mei s.d 1
Juni 1945. sedangkan sidang yang kedua tanggal 10 s.d 17 Juli 1945.
- Sidang BPUPKI yang pertama
tgl. 29 Mei s.d 1 Juni 1945
dipergunakan untuk membahas rancangan dasar Negara, sedangkan
sidang yang kedua tgl 10 s.d 17
juli 1945 dipergunakan untuk membahas konsep rancangan dasar Negara
- Pada tanggal 29 mei 1945 Mr.
Muh. Yamin mendapat kesempatan yang pertama mengajukan konsep dasar Negara
Indonesia merdeka, Tanggal 31 Mei 1945, Mr. Muh. Soepomo mendapat
kesempatan, Tanggal 1 Juni 1945,Soekarno
menyampaikan rumusan,yang menamakan rumusannya dengan Pancasila
7.
Sebelum
siding BPUPKI ditutup dibentuklah panitia perumus yang beranggotakan sembilan
orang, sehingga dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan, yaitu:Ir. Sukarno,
sebagai ketua
Panitia tersebut pada tanggal 22
Juni 1945 mengadakan siding, dan berhasil merumuskan dokumen Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ) yakni Preambul yang
berisi asas dan tujuan Indonesia merdeka, yang didalamnya termuat dasar Negara.
8.
Sidang
II BPUPKI tanggal 10 s.d 17 Juli 1945, merumuskan rancangan tentang konsep
batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Indonesia merdeka
9.
Tanggal
7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan kemudian dibentuklah PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia )
dengan Ir. Sukarno sebagai ketua dan beranggotakan 21 orang.
10.
Tanggal
14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, sementara sekutu
belum masuk menduduki Indonesia, terjadilah kekososngan kekuasaan (Facum of
Power), yang kemudian dimanfaatkanoleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia
11.
tanggal
17 Agustus 1945, bangsa Indonesia
memproklamirkan kemerdekaan Indonesia
yaitu dengan dibacanya tek proklamasi oleh Sukarno-Hatta
12.
Sebelum
PPKI menyelenggarakan sidang, terjadi protes dari sekelompok warga non muslim
yang berasal dari orang Indonesia bagian timur menuntut agar sila pertama pancasila
yang termuat dalam piagam Jakarta ( Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya ), tuju kata pada sila tersebut harus
diaubah dengan ancaman bila tuntutanya tidak dikabulkan mereka akan memisahkan
diri dari Negara Indonesia dan akan membentuk Negara sendiri. Dengan berat hati
dan penuh pertimbangan, namun demi persatuan dan kesatuan akhirnya tuntutan
mereka dikabulkan, digantilah sila “ Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya “ diubah menjadi “ Ketuhanan Yang Maha
Esa “
13.
Tanggal
18 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidang yang diawali penambahan jumlah
anggota yang semula 21 orang, menjadi 26 orang. Dalam siding tersebut PPKI
menghasilkan keputusan yang sangat penting bagi bangsa dan Negara Indonesia
yaitu:
1)
Menetapkan
Udnag-Undang Dasar 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Indonesia
2)
Memilih
dan menetapkan Ir. Sukarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil
Presiden
3)
Untuk
sementara waktu pekerjaan presiden sehari-hari dibantu oleh sebuah komite
Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
14.
Dengan
ditetapkanya UUD 1945 ( tanggal 18
Agustus 1945 ) oleh PPKI, berarti ditetapkan juga pancasila sebagai dasar
Negara dan sebagai idiologi bangsa Indonesia .
2.3.Konsep
Dasar Filsafat Pancasila
2.3.1.Ontologi
(Realita)
Dasar
ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak
monopluralis yaitu hakikat yang
memiliki unsure-unsur pokok yang terdiri dari jiwa (rohani) dan raga (jasmani).
Oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung pokok sila-sila pancasila
adalah manusia.hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan yang Maha
Esa,yang berkemanusian yang adi dan beradab, yang persatuan, yang berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyarawatn/perwakilan serta
berkeadilan social pada hakikatnya adalah manusia (Notonagoro,1975:23 ). Adapun
pendukung pokok negara adalah rakyat dan unsur rakyat adalah manusia itu
sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat pancasila bahwa hakikat dasar
antropologis sila-sila pancasila adalah manusia.
2.3.2.Epistemologi
(Pengetahuan)
Dasar
epistemologis pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar
ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai
dasarnya yaitu filsafat pancasila (soeryanto, 1991: 50). Dalam epistemologi
terdapat tiga persoalan yang mendasar, yaitu pertama,
tentang sumber pengetahuan manusia,
kedua, tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga,
tentang watak pengetahuan manusia (Titus. 1984: 20).
Pancasila
sebagai suatu objek pengetahuan pada ahkikatnya meliputi masalah suber
pengetahuan pancasila dan susunan pengetahuan pancasila. Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan, sebagai suatu sistem pengetahuan
maka pancasila memeliki susunan yang bersifat sila-sila pancasila
maupun isi arti sila-sila pancasila.
2.3.3.Axiologi (Nilai)
Sila-sila
sebagi suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar axiologisnya
sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga
merupakan suatu kesatuan. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai. Hanya
nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan
manusia. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam menggolong-golongkan
nilai dan penggolongan tersebut amat beraneka ragam tergantung
2.4.Filsafat Pancasila Sebagai
Dasar Filsafat Bangsa Indonesia
Pengertian filsafat menurut arti katanya, kata
filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani terdiri dari kata
Philein artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta
Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau
yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran sejati atau kebenaran
yang sesungguhnya.Filsafat berarti Hasrat atau Keinginan yang sungguh-sungguh
akan kebenaran sejati.
Filsafat Pancasila dapat diartikan
sebagai hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang
dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma,
nilai-nilai ) yang paling benar,paling adil, paling bijaksana, paling baik,
paling sesuai bagi bangsa Indonesia.Pancasila pada hakikatnya juga memiliki
arti sebagai perwujudan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah
dan merupakan penggabungan antara unsur-unsur budaya luar yang sesuai dengan
budaya Indonesia sehingga keseluruhannya terpadu menjadi sebuah Ideologi yang
bernama Pancasila.Pandangan tersebut akhirnya diyakini oleh bangsa Indonesia
dalam melaksankan kehidupan berbangsa dan bernegara dan dari gagasan itulah
dapat diketahui akan cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa dan Negara
Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan,
nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi
Pancasila.Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan
kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan
untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.Pancasila dikatakan
sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang
mendalam yang dilakukan oleh the
faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul
Gani).Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu
tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).
2.5.Filsafat Pendidikan
Pancasila
Filsafat pendidikan ialah nilai dan
keyakinan-keyakinan filosofis yang menjiwai dan mendasari dan memberikan
identitas suatu sistem pendidikan nilai-nilai itu bersumber pada pancasila yang
dilaksanakan pada berbagai system kehidupan nasional secara keseluruhan.Fungsi
pendidikan ialah membangun potensi Negara, khususnya melestarikan kebudayaan
dan kepribadian bangsa yang menentukan eksitensi dan martabat bangsa.
Pendidikan nasional harus dijiwai oleh filsafat pendidikan pancasila.
Filsafat pendidikan pancasila merupakan tuntunan
nasional, karena cita dan karsa bangsa atau tujuan nasional dan harkat luhur
rakyat tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan jiwa
pancasila, cita dan karsa ini diusahakan secara melembaga didalam pendidikan
nasional sebagai sistem bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, pandangan
hidup atau filosofi tertentu. Maka melalui sistem pendidikan pancasila akan
terjalin cita dan karsa nasional dalam membina watak dan kepribadian dan martabat
pancasila dalam subjek pribadi manusia Indonesia seutuhnya
2.6.Landasan
Hukum Pendidikan Pancasila
Kebijaksanaan pemerintah sebagai
tercermin di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara(GBHN) merupakan landasan
hokum atau landasan Konstitusional dilaksanakannya pendidikan
Pancasila,demikian pula pada peraturan perundangan yang berlaku.pelaksanaan
Pancasila sesuai dengan landasan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu :
1. Ketetapan
MPR No.II/MPR/1988 tentang GBHN dalam Bab IV
“Pendidikan pancasila termasuk
pandidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila(P-4), pendidikan Moral
Pancasila, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa serta unsur-unsuryang dapat
meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan
khususnya nilai-nilai 1945 kepada generasi muda, dilanjutkan dan makin
ditingkatkan disemua jenis dan jenjang pendidikan mulai dari Taman-Kanak-kank
sampai dengan peguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.”
2. Undang-undang
No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang
No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan penjabaran ketentuan GBHN 1989.Dalam Bab
IXtentang kurikulum,Pasal 39 berbunyi :
a.
Isi Kurikulum
merupakan susunan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya tujuan
pendidikan nasional.
b.
Isi kurikulum
setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat : Pendidikan Pancasila,Pendidikan
Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan
c.
Isi kurikulum
Pendidikan Dasar memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang:
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan,Bahasa
Indonesia dan seterusnya.
2.7.Tujuan Pendidikan Pancasila
2.7.1.Secara
umum, tujuan pendidikan pancasila ialah untuk :
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan
dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri
serta rasa ta nggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
2.7.2.Secara
Khusus bertujuan untuk :
Dalam
UU No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dan juga termuat dalam SK
Dirjen Dikti.No.38/DIKTUKep/2003, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan pancasila
mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan
sehari-hari,yaitu prilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas golongan agama, kebudayaan, dan
beraneka ragam kepentingan,prilaku yang bersifat kemanusian yang adil dan
beradab, prilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan
pemikiran, diarahkan pada prilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui pendidikan
pancasila yang terpadu diharapkan peserta didik :
· Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma
Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi, serta pandangan hidup bangsa dan
Negara RI.
· Menghayati dan meyakini tatanan nilai dan moral yang
termuat Pancasali
· Mengamalkan dan membakukan pancasila sebagai sikap
prilaku diri dan kehidupan dengan penuh keyakinan dan nalar.
2.8.Fungsi Pendidikan
Pancasila
Pendidikan
Pancasila mengembang fungsi harapan sebagai berikut:
a.
Sebagai program pendidikan
nilai,moral,dan norma yang harus membina totalitas dari peerta didik,yakni :
pola pikir, sikap, dan kepribadian serta prilaku yang berasaskan nilai, moral,
dan norma pancasila-UUD 1945.Peserta didik dan keluaran sekolah benar-benar
mampu melaksanakan Pancasila dengan penuh keyakinan dan nalar.
b. Sebagai program pendidikan politik, dengan tugas peran
membina peserta didik menjadi warga Negara Indonesia yang melek politik, ialah
warga Negara yang :
· Sadaar akan hukum dan UUD 1945 negara RI
Dalam
arti memahami dengan baik tata keharusan bermasyarakat dan bernegara serta hak
kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai warga Negara RI
· Sadar Akan Pebangunan
Dalam arti memahami
dengan baik apa yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan masyarakat dan pemerintahan
RI dalam mewujudkan cita-cita bangsa Negara serta mengerti akan tugas tanggung
jawabnya dalam pembangunan.
· Sadar akan masalah yang sedang dan akan dihadapi
dirinya, masyarakat dan negaranya dalam melaksanakan hal-hal tersebut di atas.
c. Sebagai
program Pendidikan Studi Lanjutan dengan tugas membina perbekalan,kemampuan dan
keterampilan untuk studi lanjutan bagi mereka yang mampu serta untuk belajar
sepanjang hayat bagi mereka yang tidak melanjutkan studi.Dalam fungsi peran ini
jelaslah diharapkan agar pendidikan pancasila di samping memuat hal ihwal
keilmuan dan pengetuhan hendaknya juga membina berbagai kemampuan/keterampilan
belajar.
2.9.Program Pendidikan Pancasila
2.9.1.Pendidikan Pancasila Persekolahan
Pendidikan
Pancasila Persekolahan merupakan salah satu program inti yang bertugas mengembangkan
dan meningkatkan mutu martabat manusia dan kehidupan Indonesia menuju
terwujudnya cita-cita nasional.Melalui pendidikan nasional akan ditanamkan dan
dilestarikan nilai moral dan norma pancasila pada diri dan kehidupan generasi
muda.
2.9.2.Pendidikan
Pancasila sebagai Program Terpadu yang utuh, Bulat, dan Berkesinabungan.
Dalam
program Pendidikan Pancasila ini termuat isi PMP sebagaimana dipesankan kurikulum1975/1984,
pesan P4 sebagai program penataran penerimaan siswa baru, aspek historis
politis dan nilai juang 1945 dari PSPB, pendidikan pendahuluan bela
Negara(PPBN) dan pendidikan Kewargaan (PKN) menurut UU No.2/1989 tentang system
Pendidikan Nasional serta PP No.6 sampai dengan No 30 tahun 1990.kesemua isi
dan pesan program tersebut hendaknya diramu secara utuh menjadi satu program
yang utuh bulat dan berkesinambungan.
2.9.3.Pendidikan
sebagai pendidikan Nilai dan moral
Salah satu fungsi peran pendidikan
pancasila adalah membina totalitas diri peserta didik.dalam peranan ini
pendidikan pancasila merupakan program pendidikan Nilai-Moral atau Program
Pendidikan Afektif.
Sebagai program pendidikan
Nilai-Moral (Afektif) maka tentunya sangat diharapkan agar program mampu
menampilkan pernagkat tatanan nilai, moral, dan norma pancasila secara benar
dan selalu menunjukkan keterkaitan isi pesan sila-sila pancasila.
2.9.4.Pendidikan
Pancasila sebagai pendidikan Politik
Pendidikan
Pancasila sebagai pendidikan politik
memang layak karena pancasila harus menjadi satu-satunya asas dalam kehidupan
dan kenegaraan RI.Pancasila harus tampak dalam setiap penampilan diri dan aspek
kehidupan masyarakat dan Negara.
Untuk itu pendidikan pancasila
berperan sebagai wahana program pendidikan politik dimana peserta didik penerus
bangsa Negara RI ini dibina kemantapan pemahaman tentang tata keharusan
bernegara meurut nilai moral Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan
dan batang tubuh UUD 1945 serta perangkat hokum operasional.
2.9.5.Pendidikan
Pancasila sebagai Pendidikan PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara)
Membina perdamaian, membela Negara
dan ketertiban jelas kiranya menjadi hal dan tanggung jawab setia warga
Negara.tugas ini menyangkut kelangsungan dan kelestarian hak daulat bangsa dan
Negara,keselamtan jiwa raga dan harta, serta ketertiban kehidupan.Maka layaknya
bila dianggap perlu untuk dibina dalam pendidikan persekolahan secara sitematis
dan terpadu.Pemahaman akan PPBN jangan dipersempit hanya dengan hal kemiliteran
atau peran saja.PPBN secara makna luas meliputi upaya meningaktkan ketahanan
nasional melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan untuk meningkatkan ketahan
diri,masyarakat dan Negara.ketahanan meliputi ketahanan fisik dan nonfisik
seperti ideology, kebudayaan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
2.9.6.Pendidikan
Pancasila Sebagai Pendidikan Kewarganegaraan
Dalam kaitannya dengan isi dan misi
PKN, pendidikan pancasila menyiapkan, membina, dan mengembangkan pengetahuan
serta kemampuan dasar peserta didik yang berkenaan dengan hubungan antara warga
Negara dengan negaranya.
Melalui program ini, peserta didik
akan dibina menjadi warga Indonesia yan baik dan berjiwa Pancasila, yakni warga
Negara yang paham dan sadar serta mau dan mampu melaksanakan hak kewajiban dan
tugas tanggung jawab dirinya, masyrakat dan pemerintah negaranya,cinta bangsa
negaranya,rela berkorban demi bangsa negarnya serta siap serta dalm kegiatan
yang layak.Oleh karenanya konsep-konsep dan nilai-nilai moral norma yang
deprogram, disamping selalu mengacu kepada sumber formal hendaknya juga mengacu
kepada keadaan diri peserta didik serta lingkungannya.
BAB
III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pancasila berasal dari kata sangsekerta yaitu Panca dan Syila,secara
harfiah pancila adalah lima dasar,prinsip,aturan atau unsur.Perumusan pancasila
berawal dari BPUPKI yang dibentuk tanggal 29 April 1945 dimana yang member
usulan perumusan yaitu Muhammad Yamin,Soepomo,dan Soekarno,rumusan Pancasila di
sahkan pada tanggal 18 Agustus dan tercantum pada UUD 1945.
Pancasila dikatakan sebagai
filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang
dilakukan oleh the para leluhur bangsa
Indonesia, yang dituangkan dalam suatu system. Filsafat pendidikan pancasila
merupakan tuntunan nasional, karena cita dan karsa bangsa atau tujuan nasional
dan harkat luhur rakyat tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan
jiwa dan jiwa pancasila, cita dan karsa ini diusahakan secara melembaga didalam
pendidikan nasional sebagai sistem bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan,
pandangan hidup.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk
menhgasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME,dengan
sikap dan prilaku,(1) memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung
jawab sesuai dengan hati nuraninya,(2) memiliki kemampuan untuk mengenali
masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya,(3) mengenali
perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni,serta
(4) memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya
bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Fungsi pendidikan Pancasila adalah Sebagai
program pendidikan nilai,moral,dan norma yang harus membina totalitas dari
peerta didik, Sebagai program pendidikan politik, dengan tugas peran membina
peserta didik menjadi warga Negara Indonesia yang melek politik yaitu warga
Negara yang paham akan hak-hak politiknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Al Marsudi, Subandi. 2001. Pancasila dan UUD’45 Dalam Paradigma
Reformasi. Jakarta : Grafindo
Jalaluddin.
Abdullah, idi. 2011. Filsafat pendidikan.
Jakarta: grafindo
Kaelan dan Dosen Universitas gajah Mada.
2003. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta : Paradigma
Noor syam, mohammad. 1986. Filsafat kependidikan dan dasar filsafat
kependidikan pancasila. Surabaya : Usaha Nasional
Rukiyanti,
dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UNY Press
Http://Dasardasar%20filsafat%20pendidikan%20pancasila%20%C2%Ab%20mukhlis%20berbagi%20ilmu.Htm/29/04/2012.
1 komentar:
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
Posting Komentar