BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Desa
merupakan tempat yang berada diluar kota
(N. Daljoeni : 1999). Menurut UU No.22 tahun 1999 desa adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyusun
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat
setempat yang diakui dalam sistem pemerintah Nasional dan berada di daerah
kabupaten.
Memang
ada definisi lain yang menitik berangkatkan dari desa sebagai permukiman,
sebagai berikut : suatu tempat atau daerah dimana penduduk berkumpul dan hidup
bersama dimana mereka dapat menggunakan lingkungan setempat untuk
mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan kehidupan mereka. Dalam
definisi tersebut tersirat adanya tiga unsur : penduduk, tanah, dan bangunan;
karena masing-masing unsur itu lambat atau cepat mengalami perubahan maka desa
sebagai pola permukiman bersifat dinamis. Secara geografis definisi tadi juga
dapat dipertanggung jawabkan, karena manusia sebagai penghuni desa selalu
melakukan adaptasi spatial dan ekologis sederap dengan kegiatannya
berpangupajiwa agraris.
Penduduk
yang terdapat di pedesaan masih ada rasa perhatian terhadap sesama, selain itu
penduduk desa juga memiliki solidaritas yang masih sangat kental. Kebiasaan
penduduk yang ada di desa dalam segi mencari nafkah berbeda dengan penduduk
yang ada di kota, di desa apabila mencari nafkah tidak berfikir untuk besok,
tetapi berfikir untuk hari itu saja. Lain dengan penduduk yang ada di kota bila
hari itu dia bekerja dan di hari itu juga dia berfikir bagaimana untuk
pendapatan untuk besok. Penduduk desa juga mata pencahariannya lebih dominan di
bidang pertanian.
1.2
Tujuan
1. Agar
dapat mengetahui berbagai macam bentuk dari klasifikasi desa serta
perkembangannya.
2. Dapat
mengetahui klasifikasi desa dalam beberapa bagian, menurut data yang diperoleh
dari berbagai pendapat para ahli mengenai definisi desa.
3. Dapat
mengetahui pengembangan desa saat ini.
4. Dengan
mempelajari perkembangan desa mahasiswa dapat mengetahui perbedaan desa yang
belum berkembang dengan desa yang telah berkembang.
1.3
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
bentuk dari klasifikasi desa serta perkembangannya ?
2. Bagaimana
klasifikasi desa berdasarkan definisi dari para ahli ?
3. Seperti
apa perkembangan desa saat ini ?
4. Hal
apa saja yang dapat mempengaruhi perkembangan desa ?
1.4
Manfaat
1. Lebih
bisa memahami secara luas tentang definisi desa, klasifikasi desa, dan
pengembangannya.
2. Mahasiswa
dapat mengetahui bentuk dari klasifikasi desa dan perkembangannya.
3. Mahasiswa
dapat mengetahui apa saja yang mempengaruhi perkembangan desa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Klasifikasi Desa
Klasifikasi desa dapat dibedakan menjadi 5
yaitu :
a.
Berdasarkan perkembangan masyarakat,
desa dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu:
1. Desa terbelakang atau desa tradisional.
Ciri-cirinya yaitu :
o
Desa tradisional atau disebut juga
pradesa adalah tipe desa dimana masyarakatnya sangat tergantung pada kondisi
alam.
o
Kehidupan sebagian masyarakatnya adalah
bercocok tanam dan mengolah lingkungan.
o
Interaksi desa dengan wilayah lain masih
sangat lambat, karena system pengangkutan di daerah ini masih belum berkembang.
o
Tipe desa ini masih merupakan desa
tertinggal.
2. Desa
swadaya.
Ciri-cirinya yaitu :
o
Desa swadaya adalah suatu desa yang
kondisinya statis tradisional, pendidikan dan produktivitas masyarakatnya
sangat rendah.
o
Administrasi pemerintahan dilaksanakan
seadanya.
o
Lembaga-lembaga social desa tidak
berfungsi sebagai mana mestinya.
o
Serta pemanfaatan lahan terbatas hanya
untuk pertanian.
3. Desa
swakarya atau desa yang sedang berkembang.
Ciri-cirinya yaitu :
o
Desa swakarya adalah suatu desa yang
mulai mendapat pengaruh dari luar berupa pembaruan di berbagai bidang
kehidupan.
o
Perbaikan hidup mulai dirasakan oleh
anggota masyarakat.
o
Pendidikan masyarakat cukup tinggi.
o
Adat istiadat cukup longgar.
o
Administrasi pemerintahan dilaksanakan
dengan baik.
o
Lembaga-lembaga sosial mulai berfungsi.
o
Dan mata pencaharian hidup tidak hanya
tergantung pada pertanian.
4. Desa
swasembada atau desa yang sudah maju.
Ciri-cirinya yaitu :
o
Desa swasembada adalah suatu desa yang
masyarakatnya telah maju.
o
Sudah mengenal modernisasi pertanian.
Teknologi maju mulai digunakan.
o
Pendidikan masyarakat tinggi sehingga
mampu berfikir secara rasional.
o
Administrasi pemerintahan dilaksanakan
dengan baik.
o
Dan lembaga sosial desa telah berfungsi
semestinya sehingga mampu mendorong partisipasi masyarakat di berbagai kegiatan
pembangunan desa secara swasembada.
o
Sarana dan prasarana desa tersedia
dengan baik serta mata pencaharian penduduk bergerak di bidang perdagangan dan
jasa.
b.
Berdasarkan mata pencaharian penduduk, desa
dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Desa
pertanian adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian
sebagai petani.
2. Desa
nelayan adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian
sebagai nelayan.
3. Desa
industri adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian
sebagai pekerja di bidang industri.
c.
Berdasarkan luas wilayahnya, desa dibagi
menjadi 5 macam, yaitu:
1. Desa
terkecil adalah desa yang luasnya kurang dari 2 km2.
2. Desa
kecil adalah desa yang luasnya antara 2 km2 – 4 km2.
3. Desa
sedang adalah desa yang luasnya antara 4 km2 – 6 km2.
4. Desa
besar adalah desa yang luasnya antara 6
km2 – 8 km2.
5. Desa
terbesar adalah desa yang luasnya antara 8 km2- 10 km2.
d.
Berdasarkan kepadatan penduduknya, desa
dibagi menjadi 5 macam, yaitu :
1.
Desa terkecil adalah desa yang kepadatan
penduduknya kurang dari 100 jiwa/km2
2.
Desa kecil adalah desa yang kepadatan
penduduknya antara 101-500 jiwa/km2.
3.
Desa sedang adalah desa yang kepadatan
penduduknya antara 501-1.500 jiwa/km2.
4.
Desa besar adalah desa yang kepadatan
penduduknya antara 1.501-3.000 jiwa/km2.
5.
Desa terbesar adalah desa yang kepadatannya
penduduknya antara 3.001-4.500 jiwa/km2.
e.
Berdasarkan jumlah penduduk, desa dibagi
menjadi 5 macam, yaitu :
1. Desa
terkecil adalah desa yang berpenduduk kurang dari 800 orang.
2. Desa
kecil adalah desa yang berpenduduk antara 800 - 1.600 orang.
3. Desa
sedang adalah desa yang berpenduduk antara 1.601 – 2.400 orang.
4. Desa
besar adalah desa yang berpenduduk antara 2.401 – 3.200 orang.
5. Desa
terbesar adalah desa yang berpenduduk antara 3.201 orang.
2.2 Perkembangan desa
Perkembangan
desa berkaitan dengan potensi desa yang meliputi sumber-sumber alami dan sumber
manusiawi yang tersimpan dan yang dapat diharapkan manfaatnya bagi kelangsungan
dan kesejahteraan masyarakatnya. Potensi desa ada 2 yaitu potensi fisik dan
potensi non fisik. Potensi fisiknya meliputi :
1. Unsur
tanah, dimana tanah ini merupakan
faktor terpenting bagi penghidupan warga desa. Unsur tanah juga mempengaruhi
keberhasilan mata pencaharian bertani ; tanah berkapur, berpasir, berlempung,
bertanah liat dan sebagainya, memiliki ciri-ciri perekonomian tertentu yang
dapat kita hubungkan dengan budidaya tebu, tembakau, karet, coklat, the, kopi,
dan sebagainya. Namun, perkebunan melalui modal teknologi dam perencanaan yang
tepat.
2. Unsur
air,
yang menentukan bagi kepentingan sehari-hari dan pengairan. Adapun yang
mengenai betapa pentingnya air bagi warga desa yaitu untuk irigasi, perikanan,
peternakan, dan sebagainya. Sudah selayaknya bahwa daerah tanah karst yang
kekurangan air, penduduknya banyak yang menderita.
3. Unsur cuaca dan iklim, yang menjadi peranan
penting bagi desa agraris. Iklim desa atau tipe iklim tepatnya, bergantung pada
ketinggian letak desa secara topografis di atas permukaan laut. Kaliurang dan Kopeng
dengan ketinggian 1000 m dan 1350 m menjadikan dua tempat tersebut kota
peristirahatan dengan fasilitas untuk rekreasi. Ekonominya mencakup perhotelan,
perwarungan, perdagangan sayuran, dan bunga-bungaan misalnya. Perlu dicatat,
bahwa pada ketinggian tersebut tidak ada sawah padi dan pohon kelapa yang
tumbuh.
4. Ternak, yang
berfungsi sebagai sumber tenaga hewan, sumber bahan makanan, dan sumber
keuangan.
5. Manusia, dalam
arti tenaga kerja sebagai pengolah, produsen, dan konsumen.
Disamping
potensi fisik, potensi non fisik tidak dapat diabaikan. Potensi non fisik,
meliputi :
1.
Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan
gotong-royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan
membangun.
2.
Lembaga sosial, lembaga pendidikan dan
lembaga lainnya yang dapat memberikan bantuan sosial serta bimbingan dalam arti
positif.
3.
Aparatur dan pamong desa, yang menjadi
sumber kelancaran dan tertibnya jalan roda pemerintahan desa.
Dengan
demikian dalam usaha mengembangkan desa perlu ada :
1. Pemimpin
desa yang mampu membimbing dan mengetahui besar lingkungan desa. Jadi perlu ada
penataan atau upgrading rural leaders.
2. Aparatur
desa yang memiliki tertib administrasi desa. Perlu peningkatan dalam
seluk-beluk keadministrasian dan tata usaha kantor.
3. Warga
desa, yang dapat menyesuaikan dengan pembangunan desa dalam arti sempit dan
luas
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa:
1. Bahwa
masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak di kuasai oleh
adat istiadat.
2. Desa
memiliki 3 unsur yaitu : daerah dan letak, penduduk serta tata kehidupan.
3. Desa
mempunyai ciri-ciri pokok kehidupan adalah ketergantungan mereka terhadap
lingkungan alam sekitarnya.
Seperti
yang telah diuraikan di atas desa diklasifikasikan berdasarkan jumlah penduduk,
mata pencaharian penduduk desa, berdasarkan perkembangan penduduknya, luas
wilayahnya, dan kepadatan penduduknya.
Pembangunan
masyarakat pedesaan dimaksudkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Pembangunan yang demikian hanya akan dapat terlaksana bila langkah teknis dan
ekonomis dilaksanakan setelah masalah inti sosial budaya suatu masyarakat
diketahui. Berdasarkan ini kemudian menjadikannya sebagai tumpuan berbagai
langkah pembangunan ekonomi dengan sektor teknisnya.
Pembangunan
manusia seutuhnya akan lebih berhasil bila pembangunan pada daerah pedesaan
dilakukan berdasarkan potensi sumberdaya alamnya. Sehingga untuk mampu
memberdayakan potensi sumberdaya alamnya, maka bakat dan kemampuan sumberdaya
manusianya juga perlu untuk ditingkatkan. Dengan demikian, kemajuan wilayah
pedesaan akan menjadi imbang dengan wilayah perkotaan. sehingga kesenjangan
sosial dan ekonomi dalam kehidupan antara penduduk desa dan kota tidak akan
terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Bardi, Syamsul. 2009. Diktat Pengantar Geografi Desa. Banda
Aceh.
Daldjoeni,N. 1998. Geografi Kota Dan Desa. Bandung.
LKS untuk SMA Kelas III.
www.wikipedia.com
4 komentar:
sakit mata blog qe
ganti dikit aja layout nya
kunjungi blog ak ya
http://rtexplorer.blogspot.com/
blog nya mencolokk kalii,, bisa buta mata ni
hehhe
maklum anak geografi kan suka hijau2
sangat membantu kami.. terima kasih ya.. salam kenal Format Administrasi Desa
Posting Komentar