KETIKA BANYAK TULISAN BELUM MAMPU MEMUASKAN SYAHWAT MEMBACAMU, MAKA MENULISLAH DENGAN JALAN FIKIRANMU

Selasa, 21 Mei 2013

KOSMOGRAFI: SEJARAH PENANGGALAN


SEJARAH PENANGGALAN

A. Sejarah Penanggalan Masehi
Masehi adalah nama lain dari Isa Almasih dalam keyakinan Nasrani. Sejarahnya, menurut catatan di Encarta Reference Library Premium 2005, orang pertama yang membuat penanggalan kalender adalah seorang kaisar Romawi yang terkenal bernama Gaisus Julius Caesar. Itu dibuat pada tahun 45 SM jika mengunakan standar tahun yang dihitung mundur dari kelahiran Yesus Kristus.
Tapi pada perkembangannya, ada seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius yang kemudian memanfaatkan’ penemuan kalender dari Julius Caesar ini untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran Yesus Kristus. Itu sebabnya, penanggalan tahun setelah kelahiran Yesus Kristus diberi tanda AD (bahasa Latin:Anno Domini yang berarti: in the year of our lord) alias Masehi. Sementara untuk jaman prasejarahnya disematkan BC (Before Christ) alias SM (Sebelum Masehi) Lalu Pope (Paus) Gregory III kemudian memoles kalender yang sebelumnya dengan beberapa modifikasi dan kemudian mengukuhkannya sebagai sistem penanggalan yang harus digunakan oleh seluruh bangsa Eropa, bahkan kini di seluruh negara di dunia dan berlaku umum bagi siapa saja. Kalender Gregorian yang kita kenal sebagai kalender masehi dibuat berdasarkan kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan Nasrani. “The Gregorian calendar is also called the Christian calendar because it uses the birth of Jesus Christ as a starting date.”, demikian keterangan dalam Encarta.
Di jaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus (Dewa yang digambarkan bermuka dua-ini bukan munafik maksudnya, tapi merupakan Dewa pintu dan semua permulaan. Jadi mukanya dua: depan dan belakan, Kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan Masehi). Seiring muncul dan berkembangnya agama Nasrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan “suci” sepaket dengan Natal . Itulah sebabnya mengapa kalo ucapan Natal dan Tahun baru dijadikan satu
Perhitungan kalender Masehi berdasarkan pada rotasi bumi (perputaran bumi pada porosnya) dan revolusi bumi (peredaran bumi mengelilingi matahari). Menurut sistem Yustisian 1 tahun = 365,25 hari dan hitungan kesatu (tahun pertama masehi) dimulai pada kelahiran Yesus menurut keyakinan kaum Nasrani. Dasar perhitungan menurut sistem Yustisian tersebut adalah : pertama, rotasi bumi disebut satu hari = 24 jam dan kedua revolusi bumi disebut satu tahun = 365,25 hari. Berdasarkan perhitungan tersebut, Kaisar Romawi pada tahun 47 SM menetapkan kalender dengan ketentuan, Satu tahun berumur 365 hari dengan kelebihan 6 jam setiap tahun
Setiap tahun yang keempat atau angkanya habis dibagi 4 maka umurnya menjadi 366 hari disebut tahun kabisat (tahun panjang), sedangkan tahun biasa (non kabisat atau tahun pendek) berumur 365 hari. Cara menetapkannya ialah apabila tahun tersebut habis dibagi 4 berarti tahun kabisat. Misalnya tahun 1995 : 4 = 498,7 bukan tahun kabisat sedangkan tahun 1996 : 4 = 499 adalah tahun kabisat.
Perkembangan selanjutnya pada abad ke-16 terjadi pergeseran dari biasanya yaitu musim semi yang biasanya jatuh pada tanggal 21 Maret telah maju jauh, maka dilakukan suatu koreksi. Apabila sebelum perhitungan satu tahun adalah 365,25 hari maka sejak saat itu satu tahun menjadi 365,2425 hari. Itu berdasar pada perhitungan bahwa revolusi bumi bukan 365 hari lebih 6 jam tetapi tepatnya 365 hari 5 jam 56 menit atau 365 hari lebih 6 jam kurang 4 menit. Oleh sebab itu pada tanggal 21 Maret 1582 terjadi pergeseran sehingga awal musim semi jatuhnya lebih maju di Eropa. Untuk koreksi akibat adanya pembulatan 4 menit selama 15 abad tersebut maka Paus Gregorius XIII menetapkan sebagai berikut :
Ø  Setiap tahun tang habis dibagi 100 meskipun habis dibagi 4 yang menurut ketentuan sebelumnya adalah tahun kabisat tidak lagi menjadi tahun kabisat. Hal itu karena pembulatan satu hari untuk tahun kabisat setiap 4 tahun tersebut mendahului beberapa menit dari sebenarnya, maka diadakan pembulatan lagi pada setiap 100 tahun.
Ø  Setiap 400 tahun sekali diadakan pembulatan satu hari, jadi meski habis dibagi 100 maka tetap menjadi tahun kabisat. Dasar perhitungannya adalah dengan kelebihan 4 menit setahun maka 400 tahun menjadi 1600 menit = 26 jam 40 menit.
Untuk menghilangkan kelebihan dari pembulatan yang telah terjadi sebelumnya maka dilakukan pemotongan hari, yaitu sesudah tanggal 4 Oktober 1582, hari berikutnya langsung menjadi tanggal 15 Oktober 1582. jadi tanggal 5 – 14 Oktober 1582 (selama 10 hari) tidak pernah ada dalam penanggalan Masehi.
Dengan dasar perhitungan koreksi tersebut maka sejak tahun 1600 sampai 2000 terjadi koreksi 3 kali yaitu tahun 1700, 1800 dan 1900. Hal ini adalah karena sesuai ketentuan sebelum tahun 1582 setiap tahun habis dibagi 4 adalah tahun kabisat. Namun sejak tahun 1582 berlaku ketentuan baru bahwa setiap tahun yang habis dibagi 100 tidak menjadi tahun kabisat kecuali untuk tahun yang habis dibagi 400. Dengan demikian tahun 1600 dan 2000 tetap tahun kabisat karena habis dibagi 400. tahun yang habis dibagi 4 yang tidak menjadi tahun kabisat untuk masa setelah tahun 2000 adalah tahun 2010, 2200, 2300 sedangkan tahun 2400 tetap tahun kabisat karena habis dibagi 400.
Sistem penanggalan sudah dipakai oleh umat manusia sejak ribuan tahun lalu. Penanggalan yang umum dipakai di dunia ada tiga buah. Penanggalan Masehi, penanggalan Hijriah (Islam) dan penanggalan China. Tapi diantara yang tiga tersebut yang paling umum dan banyak digunakan di seluruh dunia adalah penanggalan Masehi.
a. Penanggalan Romawi
Pada abad ke-VII, penanggalan Romawi mulai diperkenalkan. Penanggalan itu mempunyai 10 bulan dengan 304 dalam satu tahun. Bulan MAret sebagai bulan awal. Sementara Januari dan Februari ditambahkan pada waktu berikutnya. Namun pada zaman itu, sistem penenggalan dapat diubah seenaknya oleh para Kaisar Romawi untuk berbagai tujuan, misalnya untuk memperpanjang masa pemerintahan dan sebagainya.
b. Penanggalan Julian 
Kemudian Kaisar Romawi yang terkenal  Julius Caesar memperbaiki sistem penangalan tersebut dengan berdasar rotasi bumi terhadap Matahari, yakni sebanyak 365 hari dan 1/4 hari.  Dari ¼ hari yang terkumpul setiap tahunnya kemudian ditambahkan setiap empat tahun sekali ke dalam perhitungan tahun yang ke empat tersebut, yang dikenal dengan nama tahun Kabisat. Penanggalan ini dinamakan penanggalan Julian dan menjadi dasar kalender Masehi sekarang.
c. Penanggalan Gregorian
Setelah cukup lama digunakan, ternyata penanggalan Julian 11 menit dan 14 detik lebih panjang dibanding dengan  tahun matahari. Perbedaan ini terus tyerkumpul hingga tahun 1582 saat titik equinox terjadi (dimana siang malam sama lama-red.). Hal ini mengakibatkan perhitungan hari sebenarnya kurang 10 hari. Kemudian Paus Gregorius XIII mengeluarkan maklumat pada Konsili Nicea I, bahwa gereja menambahkan 10 hari dari penanggalan Julian. Ia juga  menetapkan bahwa tahun-tahun dalam setiap abad yang dapat dibagi dengan 400 adalah tahun kabisat. Mengacu kepada pembuatnya penanggalan ini disebut Penanggalan Gregorian. 
Penanggalan ini menggunakan patokan tahun pertama kelahiran Yesus sebagai tahun 1 Masehi. Sehingga tahun-tahun sesudahnya disebut Anno Domini atau AD, sedangkan tahun sebelum kelahiran Yesus disebut Before Christ atau BC.
B. Sejarah Penanggalan Hijriah
Pada tahun 682 Masehi, ‘Umar bin Al Khaththab yang saat itu menjadi khalifah melihat sebuah masalah. Negeri Islam yang semakin besar wilayah kekuasaannya menimbulkan berbagai persoalan administrasi. Surat menyurat antar gubernur atau penguasa daerah dengan pusat ternyata belum rapi karena tidak adanya acuan penanggalan. Masing-masing daerah menandai urusan muamalah mereka dengan sistem kalender lokal yang seringkali berbeda antara satu tempat dengan lainnya. Maka, Khalifah ‘Umar memanggil para sahabat dan dewan penasehat untuk menentukan satu sistem penanggalan yang akan diberlakukan secara menyeluruh di semua wilayah kekuasaan Islam.
Sistem penanggalan yang dipakai sudah memiliki tuntunan jelas di dalam Al Qur’an, yaitu sistem kalender bulan (qamariyah). Nama-nama bulan yang dipakai adalah nama-nama bulan yang memang berlaku di kalangan kaum Quraisy di masa kenabian. Namun ketetapan Allah menghapus adanya praktek interkalasi (Nasi’). Praktek Nasi’ memungkinkan kaum Quraisy menambahkan bulan ke-13 atau lebih tepatnya memperpanjang satu bulan tertentu selama 2 bulan pada setiap sekitar 3 tahun agar bulan-bulan qamariyah tersebut selaras dengan perputaran musim atau matahari. Karena itu pula, arti nama-nama bulan di dalam kalender qomariyah tersebut beberapa di antaranya menunjukkan kondisi musim. Misalnya, Rabi’ul Awwal artinya musim semi yang pertama. Ramadhan artinya musim panas.
Praktek Nasi’ ini juga dilakukan atau disalahgunakan oleh kaum Quraisy agar memperoleh keuntungan dengan datangnya jamaah haji pada musim yang sama di tiap tahun di mana mereka bisa mengambil keuntungan perniagaan yang lebih besar. Praktek ini juga berdampak pada ketidakjelasan masa bulan-bulan Haram. Pada tahun ke-10 setelah peristiwa hijrah, Allah menurunkan ayat yang melarang praktek Nasi’ ini:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram…” [At Taubah (9): 38]
“Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah… ” [At Taubah (9): 39]
a. Peristiwa Hijrah sebagai Tonggak Kalender Islam
Masalah selanjutnya adalah menentukan awal penghitungan Kalender Islam ini. Apakah akan memakai tahun kelahiran Nabi Muhammad  seperti orang Nasrani? Apakah saat kematian beliau? Ataukah saat Nabi diangkat menjadi Rasul atau turunnya Al Qur’an? Ataukah saat kemenangan kaum Muslimin dalam peperangan
Ternyata pilihan majelis Khalifah ‘Umar tersebut adalah tahun di mana terjadi peristiwa Hijrah. Karena itulah, kalender Islam ini biasa dikenal juga sebagai kalender Hijriyah. Kalender tersebut dimulai pada 1 Muharram tahun peristiwa Hijrah atau bertepatan dengan 16 Juli 662 M. Peristiwa hijrah Nabi sendiri berlangsung pada bulan Rabi’ul Awal 1 H atau September 622 M. Pemilihan peristiwa Hijrah ini sebagai tonggak awal penanggalan Islam memiliki makna yang amat dalam. Seolah-olah para sahabat yang menentukan pembentukan kalender Islam tersebut memperoleh petunjuk langsung dari Allah. Seperti Nadwi yang berkomentar:
“Ia (kalender Islam) dimulai dengan Hijrah, atau pengorbanan demi kebenaran dan keberlangsungan Risalah. Ia adalah ilham ilahiyah. Allah ingin mengajarkan manusia bahwa peperangan antara kebenaran dan kebatilan akan berlangsung terus. Kalender islam mengingatkan kaum muslimin setiap tahun bukan kepada kejayaan dan kebesaran islam namun kepada pengorbanan (Nabi dan sahabatnya) dan mengingatkan mereka agar melakukan hal yang sama.”
b. Nama-nama Bulan
Kalender Hijriyah terdiri dari 12 bulan:
1
30
2
29
3
30
4
29
5
30
6
29
7
30
8
29
9
30
10
29
11
30
12
29/(30)
Total
354/(355)
Keterangan
·         Tanda kurung merupakan tahun kabisat dalam kalender Hijriyah dengan metode sisa yaitu 3-3-2 yang berjumlah 11 buah yaitu 2,5,8,10,13,16,18,21,24,26 dan 29.
Nama Nama Hari
Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari:
1.     al-Itsnayn (Senin)
2.     ats-Tsalaatsa' (Selasa)
3.     al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu)
4.     al-Khamsatun (Kamis)
5.     al-Jumu'ah (Jumat)
6.     as-Sabat (Sabtu)
7.     al-Ahad (Minggu)

0 komentar:

Posting Komentar