KETIKA BANYAK TULISAN BELUM MAMPU MEMUASKAN SYAHWAT MEMBACAMU, MAKA MENULISLAH DENGAN JALAN FIKIRANMU

Selasa, 21 Mei 2013

PROFESIONALISME GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU(KULIATAS) BELAJAR MENGAJAR


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini, banyak kita temui orang yang menjadi guru seperti pilihan profesi terakhir. Dengan kata lain, kalau sudah mendesak tidak ada pekerjaan lain atau sebuah status sosial yang lekat  dengan kemarginalan, gaji kecil, tidak sejahtera malah di bawah garis kemiskinan. Bahkan ada guru yang dipilih asal pilih yang penting ada yang mengajar. Sehingga sebagian besar peserta didik di negeri ini tidak mempunyai minat yang tinggi dalam belajar. Sekolah hanya sekedar waktu kosong atau ikut-ikutan, setelah itu pulang. Apalagi harus  mendengarkan materi pelajaran yang monoton. Sangat disyukuri bila guru tidak masuk. anak-anak bersorai gembira karena tidak terbebani hari itu. Sehingga yang menyebabkan semua ini terjadi adalah hilangnya kreatifitas guru untuk menciptakan proses belajar mengajar yang sempurna sehingga mempengaruhi atas peningkatan mutu kualitas belajar mengajar itu sendiri.
 Keberhasilan proses dan hasil pembelajaran yang dicapai oleh siswa merupakan salah satu indikator terjadinya perbaikan dalam proses belajar mengajar dan peningkatan profesionalisme guru. Salah satu indikasi perofesionalisme seorang guru adalah selalu mempunyai keinginan untuk memperbaiki pembelajaran yang dilakukannya secara berkelanjutan. Untuk menumbuhkan profesionalisme, guru harus mampu melihat (peka) terhadap permasalahan yang terjadi dalam kegiatan pembelajaran dalam upaya melakukan perbaikan kegiatan pembelajaran. Guru yang cepat puas dan bersikap tak acuh terhadap pembelajaran yang dilakukannya tidak dapat diharapkan menjadi guru yang professional.
Dalam manajemen sumber daya manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun profesi. Dalam hal ini, termasuk guru saat ini harus profesional. Sebab guru adalah pihak ujung tombak dalam proses belajar mengajar. Untuk menghasilkan peserta didik yang berprestasi, tentu berawal dari seorang guru yang memberikan ilmu kepada mereka. Guru saat ini masih sangat sedikit yang antusias untuk menambah ilmunya sendiri. Juga masih rendah minat guru untuk membaca dan membeli buku. Padahal semua itu adalah sumber pengetahuan yang bisa mereka aplikasikan untuk mereka para peserta didik di dalam proses belajar mengajar. Selain itu, kualifikasi dan latar belakang pendidikan guru tidak sesuai dengan bidang tugas. Di lapangan banyak di antara guru yang mengajarkan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Sehingga semua itu jelas nantinya akan berdampak buruk pada kualitas (mutu) belajar mengajar di kelas, bahkan berdampak buruk pada potensi dan masa depan siswa.
Parkey (1998: 3) mengemukakan bahwa guru tidak hanya sekedar sebagai guru di depan kelas, akan tetapi juga sebagai bagian dari organisasi yang turut serta menentukan kemajuan sekolah bahkan di masyarakat. Sehingga bila disimpulkan dari pendapat tadi, maka kita dapat menemukan beberapa faktor yang menyebabkan semakin tingginya tuntutan terhadap keprofesionalan yang harus dimiliki oleh guru. Faktor pertama adalah karena cepatnya perkembangan dan perubahan yang terjadi saat ini terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan informasi. Implikasi bagi guru adalah dimana guru harus memiliki keterampilan-keterampilan yang cukup untuk mampu memilih topik, aktivitas, dan cara kerja dari berbagai kemungkinan yang ada.
Faktor kedua adalah terjadinya perubahan pandangan dalam masyarakat yang memiliki implikasi pada upaya-upaya pengembangan terhadap siswa. Sebagai contoh, banyak guru yang memberikan motivasi seperti mendorong anak-anak bekerja keras di sekolah agar nanti mereka memperoleh suatu pekerjaan yang baik, tidak lagi menarik bagi mereka. Faktor ketiga adalah perkembangan teknologi baru yang mampu menyajikan berbagai informasi yang lebih cepat dan menarik. Perkembangan-perkembangan ini menguji fleksibilitas dan adaptabilitas guru untuk memodifikasi gaya mengajar mereka dalam mengakomodasi sekurang-sekurangnya sebagian dari perkembangan baru tersebut yang memiliki suatu potensi untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Berdasarkan hal di atas, maka pentingnya keprofesionalan guru ini sangat berpengaruh terhadap meningkatnya (mutu) kualitas belajar mengajar. Seorang guru harus mengetahui apa yang dilakukannya di dalam proses itu dan menciptakan berbagai pengajaran-pengajaran yang memungkinkan membangkitkan minat siswa untuk belajar. Oleh karena itu, dalam makalah  ini penulis akan membahas secara umum tentang kompetensi guru yang profesional dalam proses belajar mengajar.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan guru yang professional dan kriteria guru profesional ?
2.      Bagaimana personaliti guru untuk meningkatkan profesionalisme guru?
3.      Hal-hal apa saja yang di lakukan untuk meningkat untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar?
4.      Bagaimana usaha guru untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menguasai bahan ajar ?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah agar para guru meningkatkan profesionalisme dan  kualitasnya dalam mengajar sehingga anak didik mendapat pendidikan yang lebih baik.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Guru Profesional
Kata profesional berasal dari bahasa Inggris yang berarti ahli, pakar, mampu dalam bidang yang digeluti. Menjadi profesional berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Akan tetapi, tidak semua ahli dapat menjadi berkualitas karena menjadi berkualitas bukan hanya menjadi persoalan ahli. Tetapi juga menyangkut persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya manusia, mejadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan integritas yang yang dipadupadankan dengan skil atau keahliannya. Menjadi profesional adalah tuntutan setiap profesi yang telah familiar di tengah masyarakat.
Dalam kaitannya dengan guru, maka guru juga jelas sebuah profesi yang idealis dan membutuhkan keprofesionalannya dalam menjalani profesi tersebut. Kalau mengacu pada konsep di atas, menjadi profesional adalah meramu kualitas dengan integritas menjadi guru profesional adalah keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran psikologis, humanis, bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Ibarat sebuah laboratorium, seorang guru seperti ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu bangsa. Guru merupakan tokoh sentral dalam dunia pendidikan yang sangat menentukan ke arah mana sebuah bangsa menuju tujuan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidik atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang memadai. Sementara itu, menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran. Oleh karena itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran.
Dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar, guru profesional harus menjadikan siswanya sebagai fokus utama dalam proses tersebut terkait dengan materi yang diajarkan, disamping guru juga harus menguasai materi yang diajarkannya. Hal ini berkaitan dengan kompetensi profesional yang harus dimiliki guru dalam PP RI No. 19/2005 yang merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru. Pengajar harus lebih memperhatikan minat, bakat, dan kebutuhan pelajar ketimbang dengan target-target untuk menyelesaikan kurikulum yang sebagian mungkin tidak relevan dengan minat, bakat, dan kebutuhan pelajar setempat. Guru profesional juga harus memperhatikan dan memfasilitasi proses-proses aktualisasi potensi, bakat, dan talenta murid-muridnya. Di samping itu masih banyak beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru yang profesional dalam meningkatkan mutu (kualitas) belajar mengajar yang berikut ini akan dibahas satu persatu mengenai hal tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Lalu guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dam ketrampilan professional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Dengan kata lain guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Ciri-ciri Guru Profesional
 Hasil studi beberapa ahli mengenai sifat-sifat dan karakteristik profesi, yang secara taat asas dimiliki dan dijunjung tinggi oleh guru, menghasilkan simpulan sebagai berikut:
ü  Kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan
ü  Memiliki pengetahuan spesialisasi
ü  Menjadi anggota organisasi profesi
ü  Memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain atau klien
ü  Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau communicable
ü  Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self-organization
ü  Mementingkan kepentingan orang lain.
ü  Memiliki kode etik
ü  Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas
ü  Mempunyai sistem upah
ü  Budaya profesional
ü  Melaksanakan pertemuan profesional tahunan

B.  Personaliti Guru
Peran guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Reece dan Walker (1997:92) mempertegas pernyataannya bahwa afektif adalah daerah yang paling sulit dan relatif kurang literatur menyangkut sikap. Sikap dapat diajarkan melalui pemberian contoh, misalnya bilamana guru sering terlambat, maka siswa pun akan berbuat sama. Dalam hal ini, siswa menjadikan guru sebagai “lukisan” yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung contohnya. Guru (digugu dan ditiru) otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakkan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge) tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak. Pembelajaran yang baik tidak dapat dipahami terutama hanya dari sebuah pengetahuan dan keterampilan-keterampilan, sebab sentral dari pembelajaran tersebut mencakup tindakan-tindakan moral dalam konteks yang bersifat khusus. Oleh sebab itu menurut Shulman dan Socket, guru yang baik harus menggunakan penilaian terhadap tindakan situasi kelas secara khusus. Penilaian dan tindakan-tindakan guru  terhadap situasi haris mencakup tindakan-tindakan siswa sebagai sumber-sumber (agen) moral.
Di samping itu, personaliti guru ini juga menyangkut kepribadian seorang guru sebagaimana dalam PP RI No. 19/2005 menetapkan 4 kompetensi yang harus dimiliki guru, salah satunya yaitu kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Memiliki kepribadian yang stabil dan mantap dimaksudkan guru harus bangga sebagai pendidik dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Memiliki kepribadian yang dewasa dimaksudkan agar guru menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik. Memiliki kepribadian yang arif dimakduskan agar guru menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. Memiliki kepribadian yang berwibawa agar guru memiliki perilaku yang berpengaruh yang positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan, guru bertindak sesuai dengan norma (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Oleh karena itu, jika personaliti guru ini tidak mencerminkan sesuatu yang baik maka akan berpengaruh kepada proses belajar mengajar.

C. Hal-Hal Yang Di Lakukan Guru Untuk Meningkatkan Mutu Kuliatas Belajar Mengajar
1.      Memahami Karakter Siswa
Sebelum guru menentukan strategi pembelajaran, metode, dan teknik-teknik evaluasi yang akan dipergunakan dalam belajar mengajar, maka guru terlebih dahulu dituntut keprofesionalannya untuk memahami karakter siswa dengan baik. Hal ini dikarenakan dari hasil sejumlah riset menunjukkan bahwa keberagaman faktor, seperti sikap siswa, kemampuan, dan gaya belajar, pengetahuan serta kemampuannya dan konteks pembelajaran merupakan komponen yang memberikan dampak sangat penting terhadap apa yang sesungguhnya harus siswa-siswa pelajari (Killen, 1998: 5). Pengenalan terhadap siswa dalam interaksi belajar mengajar merupakan faktor yang sangat mendasar dan penting untuk dilakukan oleh setiap guru agar proses pembelajaran yang dilakukan dapat menyentuh kepentingan siswa, minat-minat mereka, kemampuan serta berbagai karakteristik  lain yang terdapat pada siswa, dan pada akhirnya dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Pengenalan terhadap siswa mengandung arti bahwa guru harus dapat memahami dan menghargai keunikan cara belajar siswa dan kebutuhan-kebutuhan perkembangan mereka.
Dalam meningkatkan mutu kualitas belajar mengajar, maka upaya-upaya guru dalam mengenal dan memahami siswa merupakan kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus, karena kebutuhan siswa tidak bersifat menetap, akan mengalami perubahan sesuai dengan tahap-tahap perkembangannya. Bahkan seringkali perubahan-perubahan yang terjadi pada siswa berlangsung dengan cepat sehingga guru tidak jarang mengalami kesulitan untuk mengenal dan memahaminya secara cermat. Di samping itu pula, kebutuhan-kebutuhan merka menggambarkan kebutuhan intelegensial, kemampuan maupun ketidakmampuannya (Parkey, 1998: 276). Bagi anak-anak yang memiliki kualitas intelegensi yang baik dan berada dalam tahap atau masa perkembangan tertentu memiliki sejumlah kebutuhan yang berbeda dengan anak-anak yang tergolong memiliki intelegensi yang rendah walaupun sama-sama berada pada tahap perkembangan tertentu. Dalam pandangan DePorter & Hernacki (2001: 117) terdapat tiga karakteristik atau modalitas belajar siswa yang perlu diketahui oleh setiap pendidik dalam proses pembelajaran, yaitu:
1.      Orang-orang yang visual, yang sering ditandai suka mencoret-coret ketika berbicara di telepon, berbicara dengan tepat, lebih suka melihat peta daripada mendengar penjelasan.
2.      Orang-orang yang auditorial, yang sering ditandai suka berbicara sendiri, lebih suka mendengar ceramah atau seminar daripada membaca buku, lebih suka berbicara daripada menulis.
3.      Orang-orang kinestetik, yang sering ditandai berpikir lebih baik ketika bergerak atau berjalan, banyak menggerakkan anggota tubuh ketika berbicara, sulit untuk duduk diam.
Selain itu, Dalam pelaksanaan tugas pembelajaran dan sebagai pembimbing belajar siswa, guru harus mengadakan pendekatan bukan saja melalui pendekatan intruksional, akan tetapi dibarengi dengan pendekatan yang bersifat pribadi (personal approach) dalan setiap proses belajar mengajar berlangsung. Melalui pendekatan pribadi, guru akan secara langsung mengenal dan memahami siswa secara lebih mendalam sehingga dapat memperoleh hasil belajar yang optimal. Abdillah (2008) mengemukakan bahwa sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar, seorang guru diharapkan mampu;
1.      Memberikan informasi yang diperlukan dalam proses belajar.
2.      Membantu setiap siswa dalam mengatasi setiap masalah probadi yang dihadapinya.
3.      Mengevaluasi hasil setiap langkah kegiatan yang telah dilakukannya.
4.      Memberikan setiap kesempatan yang memadai agar setiap murid dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya.
5.      Mengenal dan memahami setiap siswa, baik secara individual maupun secara kelompok

2.      Menumbuhkan Motivasi Belajar
Salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya siswa dalam proses belajar yang sekaligus mempengaruhi proses belajar mengajar adalah motivasi belajar. Dalam kegiatan belajar, motivasi merupakan keseluruhan penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan kegiatan belajar, yang menjamin kelangsungan dari kegiatan belajar (Sardiman, 2006: 75). Motivasi belajar merupakan faktor yang bersifat non intelektual. Seorang siswa yang mempunyai intelegensi yang cukup yang tinggi, bisa gagal karena kurang adanya motivasi dalam belajarnya. Pada beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, penurunan motivasi yang terjadi pada diri siswa bisa terjadi karena beberapa hal, yaitu bisa dikarenakan adanya faktor luar dari sekolah yang mengakibatkan kelelahan secara fisik kepada siswanya atau faktor yang dari dalam sekolahan itu sendiri. Bisa dikatakan dari luar sekolah kita juga perlu memperhatikan faktor yang sangat penting, dari dalam diri siswa itu sendiri.
Motivasi mempunyai peranan penting dalam proses belajar mengajar, baik bagi guru maupun siswa. Bagi guru mengetahui motivasi belajar dari siswa sangat diperlukan guna memelihara dan meningkatkan semangat belajar siswa. Sedangkan bagi siswa motivasi belajar dapat menumbuhkan semangat belajar sehingga siswa terdorong untuk melakukan kegiatan belajar. Siswa melakukan aktivitas belajar dengan senang hati karena didorong motivasi. Dengan adanya motivasi yang tinggi yang ada dalam diri siswa, akan menumbuhkan keikhlasan dalam belajar dan kesadaran bahwa belajar adalah hal yang sangat penting bagi mereka dan untuk masa depan mereka sendiri di hari kelak. Bahkan motivasi yang tinggi akan menjadikan mereka mempunyai tekad yang kuat untuk belajar dan bersedia menghadapi segala kesulitan-kesulitan yang datang dalam kegiatan belajar para siswa. Oleh karena itu, motivasi siswa untuk belajar sangat penting dalam proses pembelajaran.
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sehingga proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh karena itu dalam kegiatan belajar, peran guru sangat penting di dalam menumbuhkan motivasi belajar siswa. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif membangkitkan motivasi belajar siswa. Menyadari bahwa motivasi terkait erat dengan kebutuhan, maka tugas guru adalah meyakinkan para siswa agar tujuan belajar yang ingin diwujudkan menjadi kebutuhan bagi setiap siswa. Dengan kata lain, memperjelas tujuan yang dapat membuat siswa paham ke arah mana ia ingin dibawa. Guru hendaknya dapat meyakinkan siswa bahwa hasil belajar yang baik adalah suatu kebutuhan guna mencapat sukses yang dicita-citakan. Pemahaman siswa tentang tujuan pembelajaran dapat menumbuhkan minat siswa untuk belajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Siswa akan terdorong untuk belajar manakala mereka memiliki minat untuk belajar. Sehingga, bilamana guru dapat merubah tujuan-tujuan belajar ini menjadi kebutuhan, maka siswa akan lebih mudah untuk terdorong melakukan aktivitas belajar.

3.      Mengembangkan Model (Strategi) Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu tindakan dalam kelas atau dalam proses belajar mengajar. Guru profesional sebagai pengajar yang memberikan ilmu pengetahuan sekaligus pengajar yang mengajarkan nilai-nilai, akhlak moral maupun sosial dan untuk menjalankan peran tersebut seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas yang nantinya akan diajarkan kepada siswa. Seorang guru dalam menyampaikan materi perlu memilih metode mana yang sesuai dengan keadaan kelas atau siswa sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pelajaran yang diajarkan. Dengan variasi metode, dapat meningkatkan kegiatan belajar siswa (Slameto, 2003: 96).
Proses pembelajaran yang berhasil guna memerlukan teknik, metode, dan pendekatan tertentu sesuai dengan karakteristik tujuan, peserta didik, materi,  sumber daya. Sehingga diperlukan strategi yang tepat dan efektif. T. Raka Joni (1992) mengatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan suatu seni dan ilmu untuk membawa pembelajaran sedemikian rupa sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efisien dan efektif. Cara-cara yang dipilih dalam menyusun strategi pembelajaran  meliputi sifat, lingkup, dan urutan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik (Gerlach and Ely). Strategi belajar mengajar tidak hanya terbatas pada prosedur dan kegiatan, melainkan juga termasuk di dalamnya materi pengajaran atau paket pengajarannya (Dick and Carey).
Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari kemampuan guru mengembangkan model-model pembelajaran yang berorientasi pada intensitas keterlibatan siswa secara efektif di dalam proses pembelajaran. Pengembangan model pembelajaran yang tepat pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat belajar secara aktif dan menyenangkan sehinga siswa dapat meraih hasil belajar dan prestasi yang optimal. Untuk mengembangkan model pembelajaran yang efektif, maka setiap guru harus memiliki pengetahuan yang memadai berkenaan dengan konsep dan cara-cara pengimplementasian model-model tersebut dalam proses pembelajaran. Model pembelajaran yang efektif memiliki keterkaitan dengan tingkat pemahaman guru terhadap perkembangan dan kondisi siswa-siswa di kelas. Demikian juga pentingnya pemahaman guru terhadap sarana dan fasiltas sekolah yang tersedia, kondisi kelas, dan beberapa faktor lain yang terkait dengan pembelajaran. Tanpa pemahaman terhadap berbagai kondisi ini, model yang dikembangkan guru cenderung tidak dapat meningkatkan peran serta siswa secara optimal dalam pembelajaran. Dan pada akhirnya tidak dapat memberi sumbangan yang besar terhadap pencapaian hasil belajar siswa.
Oleh karena itu, Joyce & Weil (1992) berpendapat bahwa model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk mernbentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih model pembelajaran yang sesuai dan efesien untuk mencapai tujuan pendidikan.
Model pembelajaran memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Berdasarkan teori pendidikan dan teori belajar dari para ahli tertentu. Sebagai contoh, model penelitian kelompok disusun oleh Herbert Thelen dan berdasarkan teori John Dewey. Model ini dirancang untuk melatih partisipasi dalam kelompok secara demokratis.
2.      Mempunyai misi atau tujuan pendidikan tertentu. Misalnya model berfikir induktif dirancang untuk mengembangkan proses berfikir induktif.
3.      Dapat dijadikan pedoman untuk perbaikan kegiatan belajar mengajar di kelas. Misalnya model Synectic dirancang untuk memperbaiki kreativitas dalam pelajaran mengarang.
4.      Memiliki bagian-bagian model dalam pelaksanaan, yaitu: urutan langkah-langkah pembelajaran(syntax), adanya prinsip-prinsip reaksi, sistem sosial, dan sistem pendukung. Keempat bagian tersebut merupakan pedoman praktis bila guru akan melaksanakan suatu model pembelajaran.
5.      Memiliki dampak sebagai akibat terapan model pembelajaran. Dampak tersebut  meliputi: dampak pembelajaran, yaitu hasil belajar yang dapat diukur dan dampak pengiring, yaitu hasil belajar jangka panjang.
6.      Membuat persiapan mengajar (desain instruksional) dengan pedomaan model pembelajaran yang dipilihnya.
Di samping itu, hal ini berkaitan dengan kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam PP RI No. 19/2005 merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Dalam proses belajar mengajar, guru merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan untuk kepentingan pembelajaran. Tujuannya guru dapat menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Yang pada akhirnya guru harus merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum. Dengan demikian, profesionalisme seorang guru dapat meningkatkan mutu (kualitas) mengajar dan secara tidak langsung “menggiring” atau “membebaskan” potensi kemanusiaan yang ada dalam diri setiap individu (educare).

D. Upaya Guru Untuk Meningkatkan Kemampuan Mengajar dan Menguasai Bahan Ajar
Kenyataan menunjukkan bahwa masih sebagian besar guru underqualified, tingkat penguasaan bahan ajar dan keterampilan dalam menggunakan metode pembelajaran yang inovatif masih kurang. Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru. Untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi, guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran tersebut bisa dilaksanakan dalam perternuan guru sejenis di sanggar kerja guru. Kegiatan ini hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif. Artinya, hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Wadah dan kelembagaan untuk pengembangan ini adalah kelompok yang merupakan organisasi bersifat non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi sebagai pembimbing.
Secara terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:
1.      Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
ü  Diskusi tentang satuan pelajaran.
ü  Diskusi tentang substansi meteri pelajaran.
ü  Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
ü  Melaksanakan observasi aktivitas rekan sejawat di kelas.
ü  Mengembangkan evaluasi penampilan guru oleh peserta didik.
ü  Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.
2.      Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
ü  Kajian jurnal dan buku baru.
ü  Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih tinggi.
ü  Mengikuti seminar-seminar dan penataran-penataran.
ü  Menyampaikan pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.
ü  Melaksanakan penelitian.
3.      Meningkatkan kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
ü  Menulis artikel.
ü  Menyusun laporan penelitian.
ü  Menyusun makalah.
ü  Menyusun laporan dan review buku.
Kegiatan kelompok dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep asah, asuh dan asih, maka setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan, jabatan dan gelar akademik yang disandangnya. Input, feedback, komentar dan saran-saran sejawat atas penampilan salah seorang anggota kelompok kesejawatan diberikan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan kebutuhan. Untuk hasil observasi kelas, misalnya kelompok kesejawatan mungkin bisa mengembangkan format observasi bisa dilaksanakan secara sistematis, objektif dan rasional, sehingga anggota yang diobservasi bisa memperoleh input tertulis di samping juga input lisan. Aktifitas yang dimaksudkan ini tidak bersifat searah, melainkan bersifat multiarah. Artinya, aktifitas yang dilaksanakan bersifat komprehensif dan total yang mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran, dan bimbingan.


BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa peningkatan mutu (kualitas) belajar mengajar dalam suatu kelas tergantung dari keprofesionalan guru dalam mengelola proses itu. Keprofesionalan guru itu dapat dilihat dari kemampuannya mengajar di atas rata-rata. Dengan kata lain, profesionalisme guru dapat dilihat dari profesinya yang bukan hanya sebagai pengajar juga sebagai motivator, fasilitator, mediator, dinamisator, dan sebagainya.
 Dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar, guru profesional harus menjadikan siswanya sebagai fokus utama dalam proses tersebut terkait dengan materi yang diajarkan, disamping guru juga harus menguasai materi yang diajarkannya. Disamping itu, diperlukan keahlian-keahlian lainnya. Guru harus memiliki kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia, memahami karakter siswa dengan baik, kreatif  dalam membangkitkan motivasi belajar siswa yang merupakan salah satu faktor penentu berhasil tidaknya siswa dalam proses belajar mengajar; serta guru dapat memilih metode pembelajaran mana yang sesuai dengan keadaan kelas atau siswa sehingga siswa merasa tertarik untuk mengikuti pelajaran yang diajarkan dan  merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran secara berkesinambungan dengan berbagai metode, menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
Untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menguasai bahan ajar dan untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi, guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Kegiatan tersebuat dapat dilakukan dengan membuat sebuah wadah dan kelembagaan.



0 komentar:

Posting Komentar