KETIKA BANYAK TULISAN BELUM MAMPU MEMUASKAN SYAHWAT MEMBACAMU, MAKA MENULISLAH DENGAN JALAN FIKIRANMU

Selasa, 04 Desember 2012

Klasifikasi desa dan perkembangannya


BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Desa merupakan tempat yang berada diluar  kota (N. Daljoeni : 1999). Menurut UU No.22 tahun 1999 desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyusun kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintah Nasional dan berada di daerah kabupaten.
Memang ada definisi lain yang menitik berangkatkan dari desa sebagai permukiman, sebagai berikut : suatu tempat atau daerah dimana penduduk berkumpul dan hidup bersama dimana mereka dapat menggunakan lingkungan setempat untuk mempertahankan, melangsungkan dan mengembangkan kehidupan mereka. Dalam definisi tersebut tersirat adanya tiga unsur : penduduk, tanah, dan bangunan; karena masing-masing unsur itu lambat atau cepat mengalami perubahan maka desa sebagai pola permukiman bersifat dinamis. Secara geografis definisi tadi juga dapat dipertanggung jawabkan, karena manusia sebagai penghuni desa selalu melakukan adaptasi spatial dan ekologis sederap dengan kegiatannya berpangupajiwa agraris.
Penduduk yang terdapat di pedesaan masih ada rasa perhatian terhadap sesama, selain itu penduduk desa juga memiliki solidaritas yang masih sangat kental. Kebiasaan penduduk yang ada di desa dalam segi mencari nafkah berbeda dengan penduduk yang ada di kota, di desa apabila mencari nafkah tidak berfikir untuk besok, tetapi berfikir untuk hari itu saja. Lain dengan penduduk yang ada di kota bila hari itu dia bekerja dan di hari itu juga dia berfikir bagaimana untuk pendapatan untuk besok. Penduduk desa juga mata pencahariannya lebih dominan di bidang pertanian.
1.2     Tujuan
1.      Agar dapat mengetahui berbagai macam bentuk dari klasifikasi desa serta perkembangannya.
2.      Dapat mengetahui klasifikasi desa dalam beberapa bagian, menurut data yang diperoleh dari berbagai pendapat para ahli mengenai definisi desa.
3.      Dapat mengetahui pengembangan desa saat ini.
4.      Dengan mempelajari perkembangan desa mahasiswa dapat mengetahui perbedaan desa yang belum berkembang dengan desa yang telah berkembang.
1.3     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana bentuk dari klasifikasi desa serta perkembangannya ?
2.      Bagaimana klasifikasi desa berdasarkan definisi dari para ahli ?
3.      Seperti apa perkembangan desa saat ini ?
4.      Hal apa saja yang dapat mempengaruhi perkembangan desa ?
1.4     Manfaat
1.      Lebih bisa memahami secara luas tentang definisi desa, klasifikasi desa, dan pengembangannya.
2.      Mahasiswa dapat mengetahui bentuk dari klasifikasi desa dan perkembangannya.
3.      Mahasiswa dapat mengetahui apa saja yang mempengaruhi perkembangan desa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Klasifikasi Desa
 Klasifikasi desa dapat dibedakan menjadi 5 yaitu :
a.       Berdasarkan perkembangan masyarakat, desa dapat dibagi menjadi 4 macam, yaitu:
1.       Desa terbelakang atau desa tradisional.
Ciri-cirinya yaitu :
o   Desa tradisional atau disebut juga pradesa adalah tipe desa dimana masyarakatnya sangat tergantung pada kondisi alam.
o   Kehidupan sebagian masyarakatnya adalah bercocok tanam dan mengolah lingkungan.
o   Interaksi desa dengan wilayah lain masih sangat lambat, karena system pengangkutan di daerah ini masih belum berkembang.
o   Tipe desa ini masih merupakan desa tertinggal.

2.      Desa swadaya.
Ciri-cirinya yaitu :
o   Desa swadaya adalah suatu desa yang kondisinya statis tradisional, pendidikan dan produktivitas masyarakatnya sangat rendah.
o   Administrasi pemerintahan dilaksanakan seadanya.
o   Lembaga-lembaga social desa tidak berfungsi sebagai mana mestinya.
o   Serta pemanfaatan lahan terbatas hanya untuk pertanian.

3.      Desa swakarya atau desa yang sedang berkembang.
Ciri-cirinya yaitu :
o   Desa swakarya adalah suatu desa yang mulai mendapat pengaruh dari luar berupa pembaruan di berbagai bidang kehidupan.
o   Perbaikan hidup mulai dirasakan oleh anggota masyarakat.
o   Pendidikan masyarakat cukup tinggi.
o   Adat istiadat cukup longgar.
o   Administrasi pemerintahan dilaksanakan dengan baik.
o   Lembaga-lembaga sosial mulai berfungsi.
o   Dan mata pencaharian hidup tidak hanya tergantung pada pertanian.

4.      Desa swasembada atau desa yang sudah maju.
Ciri-cirinya yaitu :
o   Desa swasembada adalah suatu desa yang masyarakatnya telah maju.
o   Sudah mengenal modernisasi pertanian. Teknologi maju mulai digunakan.
o   Pendidikan masyarakat tinggi sehingga mampu berfikir secara rasional.
o   Administrasi pemerintahan dilaksanakan dengan baik.
o   Dan lembaga sosial desa telah berfungsi semestinya sehingga mampu mendorong partisipasi masyarakat di berbagai kegiatan pembangunan desa secara swasembada.
o   Sarana dan prasarana desa tersedia dengan baik serta mata pencaharian penduduk bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

b.       Berdasarkan mata pencaharian penduduk, desa dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1.      Desa pertanian adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani.
2.      Desa nelayan adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan.
3.      Desa industri adalah desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai pekerja di bidang industri.
c.       Berdasarkan luas wilayahnya, desa dibagi menjadi 5 macam, yaitu:
1.      Desa terkecil adalah desa yang luasnya kurang dari 2 km2.
2.      Desa kecil adalah desa yang luasnya antara 2 km2 – 4 km2.
3.      Desa sedang adalah desa yang luasnya antara 4 km2 – 6 km2.
4.      Desa besar adalah desa yang luasnya antara  6 km2 – 8 km2.
5.      Desa terbesar adalah desa yang luasnya antara 8 km2- 10 km2.
d.      Berdasarkan kepadatan penduduknya, desa dibagi menjadi 5 macam, yaitu :
1.      Desa terkecil adalah desa yang kepadatan penduduknya kurang dari 100 jiwa/km2
2.      Desa kecil adalah desa yang kepadatan penduduknya antara 101-500 jiwa/km2.
3.      Desa sedang adalah desa yang kepadatan penduduknya antara 501-1.500 jiwa/km2.
4.      Desa besar adalah desa yang kepadatan penduduknya antara 1.501-3.000 jiwa/km2.
5.       Desa terbesar adalah desa yang kepadatannya penduduknya antara 3.001-4.500 jiwa/km2.
e.       Berdasarkan jumlah penduduk, desa dibagi menjadi 5 macam, yaitu :
1.      Desa terkecil adalah desa yang berpenduduk kurang dari 800 orang.
2.      Desa kecil adalah desa yang berpenduduk antara 800 - 1.600 orang.
3.      Desa sedang adalah desa yang berpenduduk antara 1.601 – 2.400 orang.
4.      Desa besar adalah desa yang berpenduduk antara 2.401 – 3.200 orang.
5.      Desa terbesar adalah desa yang berpenduduk antara 3.201 orang. 
2.2   Perkembangan desa
Perkembangan desa berkaitan dengan potensi desa yang meliputi sumber-sumber alami dan sumber manusiawi yang tersimpan dan yang dapat diharapkan manfaatnya bagi kelangsungan dan kesejahteraan masyarakatnya. Potensi desa ada 2 yaitu potensi fisik dan potensi non fisik. Potensi fisiknya meliputi :
1.      Unsur tanah, dimana tanah ini merupakan faktor terpenting bagi penghidupan warga desa. Unsur tanah juga mempengaruhi keberhasilan mata pencaharian bertani ; tanah berkapur, berpasir, berlempung, bertanah liat dan sebagainya, memiliki ciri-ciri perekonomian tertentu yang dapat kita hubungkan dengan budidaya tebu, tembakau, karet, coklat, the, kopi, dan sebagainya. Namun, perkebunan melalui modal teknologi dam perencanaan yang tepat.
2.      Unsur air, yang menentukan bagi kepentingan sehari-hari dan pengairan. Adapun yang mengenai betapa pentingnya air bagi warga desa yaitu untuk irigasi, perikanan, peternakan, dan sebagainya. Sudah selayaknya bahwa daerah tanah karst yang kekurangan air, penduduknya banyak yang menderita.
3.       Unsur cuaca dan iklim, yang menjadi peranan penting bagi desa agraris. Iklim desa atau tipe iklim tepatnya, bergantung pada ketinggian letak desa secara topografis di atas permukaan laut. Kaliurang dan Kopeng dengan ketinggian 1000 m dan 1350 m menjadikan dua tempat tersebut kota peristirahatan dengan fasilitas untuk rekreasi. Ekonominya mencakup perhotelan, perwarungan, perdagangan sayuran, dan bunga-bungaan misalnya. Perlu dicatat, bahwa pada ketinggian tersebut tidak ada sawah padi dan pohon kelapa yang tumbuh.
4.      Ternak, yang berfungsi sebagai sumber tenaga hewan, sumber bahan makanan, dan sumber keuangan.
5.      Manusia, dalam arti tenaga kerja sebagai pengolah, produsen, dan konsumen.
Disamping potensi fisik, potensi non fisik tidak dapat diabaikan. Potensi non fisik, meliputi :
1.             Masyarakat desa, yang hidup berdasarkan gotong-royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun.
2.             Lembaga sosial, lembaga pendidikan dan lembaga lainnya yang dapat memberikan bantuan sosial serta bimbingan dalam arti positif.
3.             Aparatur dan pamong desa, yang menjadi sumber kelancaran dan tertibnya jalan roda pemerintahan desa.
Dengan demikian dalam usaha mengembangkan desa perlu ada :
1.      Pemimpin desa yang mampu membimbing dan mengetahui besar lingkungan desa. Jadi perlu ada penataan atau upgrading rural leaders.
2.      Aparatur desa yang memiliki tertib administrasi desa. Perlu peningkatan dalam seluk-beluk keadministrasian dan tata usaha kantor.
3.      Warga desa, yang dapat menyesuaikan dengan pembangunan desa dalam arti sempit dan luas

BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa:
1.      Bahwa masyarakat desa adalah masyarakat yang kehidupannya masih banyak di kuasai oleh adat istiadat.
2.      Desa memiliki 3 unsur yaitu : daerah dan letak, penduduk serta tata kehidupan.
3.      Desa mempunyai ciri-ciri pokok kehidupan adalah ketergantungan mereka terhadap lingkungan alam sekitarnya.
Seperti yang telah diuraikan di atas desa diklasifikasikan berdasarkan jumlah penduduk, mata pencaharian penduduk desa, berdasarkan perkembangan penduduknya, luas wilayahnya, dan kepadatan penduduknya.
Pembangunan masyarakat pedesaan dimaksudkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan yang demikian hanya akan dapat terlaksana bila langkah teknis dan ekonomis dilaksanakan setelah masalah inti sosial budaya suatu masyarakat diketahui. Berdasarkan ini kemudian menjadikannya sebagai tumpuan berbagai langkah pembangunan ekonomi dengan sektor teknisnya.
Pembangunan manusia seutuhnya akan lebih berhasil bila pembangunan pada daerah pedesaan dilakukan berdasarkan potensi sumberdaya alamnya. Sehingga untuk mampu memberdayakan potensi sumberdaya alamnya, maka bakat dan kemampuan sumberdaya manusianya juga perlu untuk ditingkatkan. Dengan demikian, kemajuan wilayah pedesaan akan menjadi imbang dengan wilayah perkotaan. sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi dalam kehidupan antara penduduk desa dan kota tidak akan terjadi.



DAFTAR PUSTAKA

Bardi, Syamsul. 2009. Diktat Pengantar Geografi Desa. Banda Aceh.
Daldjoeni,N. 1998. Geografi Kota Dan Desa. Bandung.
LKS  untuk SMA Kelas III.
www.wikipedia.com




4 komentar:

sakit mata blog qe
ganti dikit aja layout nya

kunjungi blog ak ya
http://rtexplorer.blogspot.com/

blog nya mencolokk kalii,, bisa buta mata ni

hehhe
maklum anak geografi kan suka hijau2

sangat membantu kami.. terima kasih ya.. salam kenal Format Administrasi Desa

Posting Komentar